Hongkong, Kompasone.com – Pada Senin, 4 Agustus, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop dan kampanye bertajuk "Rise and Speak" di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Acara ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam pembukaan, Kepala KJRI Hong Kong, Baskara Pradipta, mengungkapkan kekhawatiran akan data kejahatan seksual di Hong Kong, mencatat 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa isu ini melampaui hal hukum; ini adalah masalah kemanusiaan.
“TPPO merupakan kejahatan global yang menuntut perhatian serius. Kami menghargai kehadiran Polri di sini sebagai tanda kepedulian terhadap perlindungan WNI,” ucap Baskara.
Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah menandaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam misi kemanusiaan dan perlindungan PMI. “Kami ingin mendengar tantangan PMI dan mencari solusi. Suara kalian penting; kita harus melawan kekerasan bersama,” jelasnya.
Dilanjutkan, Brigjen Nurul mengusulkan pengembangan community watch untuk menciptakan jejaring perlindungan lebih solid. “Kesadaran bersama bahwa perlindungan dimulai dari komunitas adalah kunci,” tambahnya.
Dari sisi edukasi, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara membahas penindakan sindikat TPPO, sedangkan Dirnarkoba menggali keterlibatan PMI dalam peredaran narkotika. Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri menawarkan konsultasi hukum bagi PMI.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi PMI untuk berbagi pengalaman dan memahami hak-hak mereka. Kegiatan ini disambut baik oleh sekitar 175 ribu warga Indonesia di Hong Kong, termasuk 155 ribu PMI, mayoritas perempuan.
Dittipid PPA dan PPO Polri berharap inisiatif ini menjadi momentum kolaborasi lebih luas antara penegak hukum, diplomasi, dan masyarakat demi ekosistem perlindungan yang berkelanjutan.
Muh