PasBar, kompasone.com - Diduga nagari Lingkung Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar tidak transparansi dalam menggunakan dana nagari. Hal tersebut menjadi sorotan karena tidak adanya transparansi di nagari tersebut pengelolaan dana nagari, termasuk untuk ketahanan pangan.
Doni Saputra warga setempat,mengeluhkan kurangnya informasi terkait alokasi penggunaan, dan laporan pertanggung jawaban dana nagari. Hal tersebut memicu kecurigaan akan adanya penyalah gunaan dan penyelewengan anggaran yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari" di katakan Doni Saputra, jumat (15/8/2025).
Menurut Doni Saputra, nagari berperan sebagai pengelola dana nagari, bukan pemilik. Nagari mempunyai kewenangan, merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penggunaan dana nagari. Namun, kewenangan ini harus di jalankan sesuai dengan peraturan perundang undangan dan prinsip prinsip tata kelola pemerintah yang baik, yaitu" transfaransi, akuntabilitas" paparnya.
Lanjut, dana nagari adalah uang rakyat yang di amanahkan kepada nagari untuk di kelola dan di manfaatkan sebesar besarnya untuk kesejah teraan masyarakat" ulas Doni Saputra.
"Kemudian di nagari lingkung aua timur ini, kita menduga adanya penggunaan dana nagari tidak di kelola dengan baik dan transfaransi sebagaimana juknisnya.
Salah satunya yang menjadi sorotan adalah dana nagari tahun 2024, menurut yang saya dengar, itu di alokasikan pada kolam ikan, anehnya lagi warga masyarakat tidak mengetahui bahwa budi daya kolam ikan itu adalah progaram ketahanan pangan nagari,dan berapa anggaran dana untuk budi daya kolom ikan tersebut tidak di informasikan kepada masyarakat.
Sampai detik ini kita tidak pernah tahu bagaimana cara pengelolaannya, bagaimana perkembang kemajuan dan rugi labanya. Kita khawatir program ketahanan pangan itu akan habis begitu saja tidak jelas kubur dan rimbanya, karna masyarakat tidak mengetahui terkait adanya penggunaan dana nagari untuk program ketahanan pangan budidaya ikan" tegas Doni Saputra.
"Saya selaku waraga setempat meminta kepada insfetorat pasaman barat agar anggaran dana nagari tahun 2024 di nagari lingkung aua Timur, agar di Audit secara profesional terkait dana dan titik kemana di alokasikan.
Dan juga kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menindak secara tegas bila di temukan penyalahgunaan dana nagari. Karna dana nagari untuk masyarakat bukan untuk jajaran perangkat nagari" tegas Doni Saputra.
Hingga berita ini di turukan belum di konfirmasi kepada nagari yang bersangkutan.bila ada pihak yang di rugikan bisa di konfirmasi kepada naramsumber berita ini.
(Yls)