Kota Pasuruan, Kompasone.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Kota Pasuruan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah gudang dan toko beras, Kamis (14/8/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan stok beras tetap aman dan harga terjaga di tengah isu kelangkaan.
Kegiatan pengawasan dimulai dari pemantauan produsen hingga pengecer. Tim gabungan menilai bahwa rantai pasok harus berjalan lancar untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi membebani masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Penggilingan Padi UD. Elang di Kelurahan Karangketug, UD. Lumintu di Kelurahan Krapyakrejo, Toko Agen Sembako AT di Purworejo, dan Toko Sumber Agung di Panggungrejo. Di setiap titik, petugas mencatat stok yang tersedia dan harga yang berlaku.
Di UD. Elang, petugas mendapati stok gabah 1 ton dan beras 1,2 ton, dengan harga beli gabah dari petani Rp6.800–Rp7.000/kg dan harga jual beras ke pelaku usaha Rp13.400/kg. Sementara di UD. Lumintu, stok gabah mencapai 2 ton dan beras 10 ton, dengan harga beli gabah Rp6.700–Rp7.300/kg dan harga jual beras Rp13.800/kg.
Harga di tingkat pengecer relatif bervariasi. Di Toko Agen Sembako AT, beras premium Rumah Keong dijual Rp372.000 per 25 kg, Mega Abadi Rp369.000, dan Cap Jambu Rp347.000. Sedangkan di Toko Sumber Agung, Putri Yasmin dibanderol Rp342.500 per 25 kg, Kereta Mas Rp335.000, Kepompong Premium Rp367.500, dan beras medium Dua Beo Rp340.000 per 25 kg.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa, S.H., M.H., yang juga menjabat Kasatgas Pangan, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala. “Kami ingin memastikan pasokan aman, harga stabil, dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota IPDA Hendra Trio Wijaya, S.H., yang memimpin pengecekan, menambahkan bahwa koordinasi dengan pelaku usaha berjalan lancar. “Kami mengingatkan agar beras segera disalurkan ke pasar untuk mencegah penumpukan di gudang,” ujarnya.
Selain mendata stok, Satgas Pangan juga memberi peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan. “Kalau ditemukan penimbunan, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum,” tegas IPDA Hendra.
Pengawasan ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas harga, tetapi juga mengantisipasi potensi krisis pangan di tingkat lokal. Aparat menilai, distribusi yang lancar akan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses beras dengan harga terjangkau.
Satgas Pangan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran beras. “Bila ada indikasi penimbunan atau permainan harga, laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” pungkas IPDA Hendra.
Muh