PasBar, kompasone.com- Seorang aktivis keselamatan lalu lintas Asosiasi Pengerak Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) dan Juga Anggota Ikatan Wartawan Indonesia (IWI) Kabupaten Pasaman Barat Abdul Basit mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat pada Selasa( 12/08/25 ) untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih (overload) yang melintas di wilayah Parit, Ujung Gadig, Silaping.
Menurut Abdul Basit praktik overload tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan parah pada infrastruktur jalan. Hal ini berdampak pada keselamatan pengguna jalan dan mengakibatkan kerugian negara akibat biaya perbaikan jalan yang terus membengkak.
“Kendaraan yang memuat barang dan Truk Kelapa Sawit melebihi kapasitas bukan hanya mengancam keselamatan, tapi juga mempercepat kerusakan jalan. Kami minta pihak berwenang tegas menindak dan melakukan pengawasan rutin,” ujar Abdul Basit di hadapan awak media.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Satlantas Polres Pasaman Barat Rina Aryanti menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meningkatkan razia dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik rawan, serta berkoordsi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat setempat untuk melakukan penindakan kendaraan yang melebihi Muatan.
kerusakan jalan di wilayah Aek Nabirong, Koto Sawah, DLL meningkat 75% dalam Perioda 2023-2025, dan sebagian besar disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih.
Langkah ini diharapkan menjadi awal kolaborasi antara masyarakat sipil, pihak kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lalu lintas yang aman.
(Yls)