Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Warga Sebut Bagus “Gembong” Pencuri Sawit di Hamparan Perak Kebal Hukum, Diduga Libatkan Oknum Securiti dan APH

Selasa, Juli 29, 2025, 16:26 WIB Last Updated 2025-07-29T09:26:42Z

 

Hamparan Perak-Deli Serdang, Kompasone.com - Sosok pria berinisial Bagus, warga Blok 2 Dusun 20 Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan tajam publik. Ia disebut sebagai aktor utama di balik maraknya aksi pencurian tandan buah sawit segar (TBS), yang meresahkan warga setempat. Ironisnya, aktivitas ini diduga berlangsung lama tanpa ada tindakan penegak hukum .


Informasi dari sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa Bagus kerap terlihat mengangkut hasil curian sawit dari kebun milik PTPN 1V di kawasan Paya Bakung dan Sei semayang hingga afdeling V1 dan afdeling V1 kebun Tandem .Aksi tersebut dilakukan secara terang-terangan menggunakan mobil pikap L300 bernomor polisi plat palsu dari Bk 8344 RF hingga plat BK 8946 RF, yang disebut-sebut milik seseorang berinisial Iw dengan surat pengantar (SP) serta dikelola oleh individu berinisial Iw.


“Sudah seperti kebal hukum. Bebas mencuri, seperti tak tersentuh,” ujar salah satu warga yang mengaku geram melihat kegiatan ilegal itu terus berlangsung tanpa ada hambatan dari pihak penegak hukum.


Buah sawit hasil curian itu kemudian dijual ke pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di sekitar kabupaten langkat dan Binjai.



 sebagian lainnya dikirim ke wilayah kabupaten Langkat. Praktik ini dinilai warga sebagai bentuk pencurian terorganisir yang sistematis dan berlangsung di bawah pembiaran pihak-pihak perkebunan Tandem grup.


Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin 29 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Bagus tidak menampik keterlibatannya. Ia bahkan secara terbuka menyatakan bahwa aktivitas pencurian sawit tersebut diduga telah “diatur” dan mendapat restu dari sejumlah pihak yang berwenang.


“Mainan sawit ini sudah kita atur. Dari PTPN IV sampai aparat juga sudah tahu,” ujar Bagus dengan nada yang angkuh terkesan Kebal hukum.


Pernyataan ini langsung memunculkan dugaan serius mengenai keterlibatan oknum papam dan Securiti internal perusahaan dan aparat penegak hukum yang seharusnya bertanggung jawab menindak pelanggaran. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PTPN maupun pihak kepolisian setempat terkait dugaan pembiaran tersebut.


Kondisi ini menambah panjang daftar persoalan mafia sawit di Sumatera Utara. Warga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan secara tegas dan transparan untuk mengusut tuntas jaringan pencurian sawit yang telah merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


Tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Hamparan perak mengharapkan Kapolres pelabuhan Belawan dan Kapolsek agar Menindak tegas pelaku gembong pencuri Tandan buah sawit segar(TBS) yang berinisial Bagus milik BUMN tersebut.


(Tim)

Iklan

iklan

-

iklan