Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Rumah Dinas Pimpinan DPRD Pasuruan Mulai Dibangun 2026, DED Digarap Tahun Ini

Rabu, Juli 23, 2025, 15:37 WIB Last Updated 2025-07-23T08:37:36Z

Pasuruan, Kompasone.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memutuskan menunda pelaksanaan pembangunan rumah dinas untuk unsur pimpinan DPRD hingga tahun 2026. Penundaan dilakukan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang turut berdampak pada perencanaan proyek di daerah.


Proyek tersebut sebelumnya direncanakan dimulai pada 2025. Namun, Pemkab hanya mengalokasikan Rp 100 juta dari APBD untuk menyusun Detail Engineering Design (DED), yang akan menjadi dasar teknis pembangunan fisik rumah dinas pada tahun berikutnya.


Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai pembangunan rumah dinas merupakan kebutuhan penting untuk mendukung efektivitas kerja lembaga legislatif. Menurutnya, keberadaan rumah dinas akan memperkuat kesiapan pimpinan dalam merespons dinamika kebijakan daerah.


“Fasilitas ini mendukung efisiensi kerja. Ketika ada agenda mendadak, pimpinan bisa langsung bergerak tanpa kendala jarak. Ini bagian dari pelayanan publik yang tanggap,” kata Samsul dalam keterangannya, Selasa (22/7).


Sekretaris DPRD Pasuruan, Eddy Suprianto, menegaskan bahwa proyek tersebut telah disesuaikan dengan kondisi fiskal dan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menyebut, pembangunan tidak dilakukan terburu-buru demi memastikan transparansi dan akurasi dalam perencanaan.


“Tahapan diawali dari DED. Setelah itu baru kita masuk ke konstruksi tahun 2026, tentu dengan rincian teknis yang lebih matang,” ujar Eddy.


Eddy menambahkan, dasar hukum pembangunan rumah dinas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Kedua aturan tersebut mengatur hak keuangan serta fasilitas pimpinan DPRD.


Pemerintah daerah memastikan proyek ini tidak akan menyalahi aturan, dan tetap berpijak pada prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran publik. Eddy menegaskan, setiap rupiah akan digunakan sesuai rencana dan kebutuhan yang terukur.


Rencana lokasi rumah dinas ditempatkan di sekitar kantor DPRD Pasuruan. Strategi ini dinilai akan memperlancar koordinasi antara pimpinan dewan dengan perangkat daerah, khususnya dalam penanganan isu-isu strategis.


Pembangunan rumah dinas tersebut disebut akan memperkuat integrasi kelembagaan DPRD dan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah menargetkan, fasilitas ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik di lingkup legislatif.


Meski menuai catatan dari sebagian pihak terkait urgensinya, Pemkab menilai rumah dinas tetap relevan dengan kebutuhan jangka panjang DPRD. Realisasi proyek akan tetap diawasi ketat untuk mencegah penyimpangan.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan