Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kolaborasi Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Asosiasi Mediator Ditekankan Demi Pelayanan Hukum Efisien

Rabu, Juli 30, 2025, 06:06 WIB Last Updated 2025-07-29T23:06:19Z

Sidoarjo, Kompasone.com – Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Darius Naftali, S.H., M.H., mengapresiasi peran aktif mediator non hakim dalam mendukung proses penyelesaian perkara perdata. Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan Ketua Asosiasi Mediator Non Hakim, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., GLA., CPLA., CPM., CParb.


Pertemuan keduanya berlangsung dalam suasana akrab. Keduanya berdiskusi mengenai pentingnya penguatan sistem mediasi sebagai jalan keluar bagi perkara yang tidak harus berujung di meja sidang.


“Mediasi adalah solusi efektif untuk meringankan beban perkara di pengadilan,” ujar Darius. Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi para mediator adalah bagian dari peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan.


Edy Rudyanto, yang aktif membina para mediator non hakim, menyebut bahwa pendekatan penyelesaian sengketa secara damai melalui jalur mediasi kian mendapat tempat di masyarakat.


Menurutnya, upaya tersebut mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang lebih cepat, murah, dan sederhana dalam menangani perkara. Ia juga menyebutkan bahwa para mediator terus dilatih agar mampu memfasilitasi dialog secara objektif.


Keduanya juga membahas strategi memperkuat koordinasi antara majelis hakim dan para mediator demi meningkatkan kualitas layanan hukum yang inklusif.


Langkah ini dinilai penting dalam mendukung visi Mahkamah Agung untuk mempercepat pelayanan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


Komitmen bersama tersebut diabadikan dalam potret kebersamaan mereka yang mencerminkan kekompakan dan sinergi institusional.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan