Kota Malang, Kompasone.com – Polresta Malang Kota kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi kepolisian yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Usai apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional, sebanyak 39 Pejabat Utama (PJU) menjalani tes urine di lobi Mapolresta, Senin (20/05).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dan Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin turut menjalani pemeriksaan tersebut bersama para perwira lainnya.
Tes dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat dan akuntabel. Kegiatan ini digelar oleh Seksi Dokkes bersama Seksi Propam dan Paminal Polresta Malang Kota.
Kasi Dokkes, drg. Akhmadi Prabowo, MMRS, menyebutkan, tes urine dilakukan dengan enam parameter: Metamphetamine, Amphetamine, Morphine, Cocaine, Marijuana, dan Benzodiazepine. Hasilnya, seluruh pejabat dinyatakan negatif narkoba.
“Deteksi dini ini penting untuk menjaga integritas personel dan membentuk budaya bersih narkoba di lingkungan Polri,” ujar drg. Akhmadi.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Eko Prasetyo menegaskan bahwa tes urine akan terus dilakukan secara acak dan berkala sebagai bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap narkoba.
“Kami tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Pengawasan internal akan terus diperkuat bersama Dokkes dan Paminal,” katanya.
Keikutsertaan langsung Kapolresta dan Wakapolresta dalam tes urine menjadi simbol keteladanan dan keseriusan institusi. Polresta Malang Kota ingin membangun budaya disiplin dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
Muh