Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kementerian ESDM Diminta Segera Mencabut IUP PT. SBJ Karena Dianggap Telah Mencemari Lingkungan

Kamis, Maret 13, 2025, 06:43 WIB Last Updated 2025-03-12T23:43:55Z


Banten, kompasone.com- Beberapa elemen masyarakat di wilayah kabupaten Lebak provinsi Banten telah melakukan berbagai upaya agar pihak pemerintah pusat terutama kementerian ESDM (Energi dan Sumberdaya Mineral) untuk agar segera melakukan pelarangan aktifitas pertambangan terhadap pihak PT. SBJ (Samudra Banten Jaya) di wilayah kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.


Perusahaan tersebut dinilai telah melakukan penambangan emas dengan system terbuka (Oven Vit) bukan saja dampaknya di anggap telah merusak lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan di hulu dan hilir sungai, tetapi juga di anggap telah rusaknya lahan pertanian masyarakat terutama pesawahan dan perkebunan ketika di saat musim penghujan tiba dapat menimbulkan abrasi dan luapan sungai terutama pada sungai Cidikit.


Sesuai yang telah di sampaikan lembaga Koalisi Bayah Menggugat (KOBAM) pada saat melakukan audensi dengan pihak ESDM provinsi Banten yang bertempat di Gedung ESDM provinsi Banten (11/3-2025).


Audensi di hadiri oleh Ketua KOBAM dan para perwakilan dan anggotanya dengan Plt Kepala Dinas SDM provinsi Banten beserta Kabid Menerba dan para Staf di lingkungan dinas SDM provinsi Banten.


Menurut Riki,M. SH dari perwakilan KOBAM mengatakan bahwa berdasarkan data yurisprudensi putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung (PN) No. 136/Pid. Sus/LH/2024/PN Rkb dan faktual dampak lingkungan di lapangan akibat pertambangan dan pengolahan emas secara terbuka (Oven Vit) yang di lakukan oleh pihak PT. SBJ.


"Pihak dinas SDM Propivinsi Banten agar segera mengirim surat kepada kementerian SDM agar segera memberikan sangsi administratif pencabutan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) terhadap pihak SBJ, dan kami meminta kepada kementerian SDM agar segera melakukan tindakan tegas melalui dinas SDM provinsi Banten," ujar Riki.



(U.Jalaludin)

Iklan

iklan
iklan