Sumenep, Kompasone.com - Kasus memilukan menimpa seorang cucu bernama Taufiqurrahman, yang diduga menjadi korban kekerasan Peristiwa ini mencoreng nilai-nilai kekeluargaan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum serta etika dalam masyarakat.
Menurut keterangan Ahmad, (3/3/25) ayah dari Taufiqurrahman, kakeknya yang bernama H. Zainal diduga melakukan serangkaian tindakan ilegal dan tidak etis, yaitu H. Zainal sebagai kakeknya adili melakukan penyerangan dengan siasat dan penjebakan terhadap cucunya sendiri, Taufiqurrahman. Tindakan ini jelas melanggar hak asasi manusia dan dapat dikategorikan sebagai tindak kekerasan.
H. Zainal diduga memaksa Taufiqurrahman untuk menandatangani surat pernyataan di bawah tekanan. Tindakan ini merupakan bentuk pemaksaan dan penipuan yang tidak dapat dibenarkan. H. Zainal diduga untuk berupaya menguasai warisan yang diberikan oleh almarhum nenek Taufiqurrahman yang merupakan mantan istri H. Zaenal. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai upaya H. Zainal dalam penggelapan warisan, sebuah pelanggaran hukum yang serius.
Selain pelanggaran hukum, tindakan H. Zainal juga melanggar etika yang berlaku dalam masyarakat, yaitu. Tindakan kekerasan terhadap cucu sendiri merupakan pelanggaran etika dan moral yang sangat tercela.H. Zainal diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kakek untuk memaksa cucunya melakukan hal yang bertentangan dengan keinginannya.
"Dengan hati yang pilu, Ahmad, ayahanda dari Taufiqurrahman, memohon kiranya seluruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), insan pers, serta para pejuang keadilan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat mengulurkan tangan, membantu mengawal perjalanan kasus ini menuju keadilan yang hakiki."
"Dengan suara bergetar namun penuh keyakinan, Ahmad menyatakan, 'Anak saya telah diperlakukan secara keji, dihukum dengan cara-cara yang merobek rasa kemanusiaan dan menginjak-injak hukum yang berlaku. Ini bukan lagi sekadar tindakan berlebihan, ini adalah kezaliman yang harus kita lawan bersama!' Ia menuntut keadilan,
“Taufiqurrahman bukan penjahat, bukan pula cucu tiri H. Zaenal. Ia adalah anak kami, manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dan bermartabat. Pihak berwenang harus bertindak tegas, sekarang!” tegas Suahmad
“berkah, berubah menjadi kutukan bagi Taufiqurrahman. Kakeknya, yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi algojo yang merenggut kebebasannya. Dengan keji, ia merancang jebakan untuk memenjarakan cucunya, demi menguasai harta peninggalan mendiang istrinya. Ini adalah tragedi keluarga yang memilukan, sebuah pengkhianatan yang tak termaafkan. Taufiqurrahman, seorang remaja yang masih dalam pengawasan dan didikan Ahmad, kini terjerat dalam jaring keserakahan keluarganya. Kita tidak boleh membiarkan keadilan terinjak-injak. Kita harus bersuara, menuntut pertanggungjawaban, dan memastikan bahwa Taufiqurrahman mendapatkan haknya." Tambah Suahmad
Taufiqurrahman masih bujang dan masih anak anak,, dari kecerobohan Taufiqurahman dan kenakalan remajanya diduga dimanfaatkan dengan kakeknya sendiri untuk upaya menguasai warisan taufiqurahman yang diwariskan oleh mendiang neneknya. Dari perlakuan H. Zaenal sebagai kakeknya sendiri yang tanpa minta izin dan memberitahukan dan bermusyawarah terlebih dahulu kepada saya sebagai Bapaknya taufiqurrahman tidak terima atas perlakuan kakeknya yang sudah keterlaluan.
"Dengan suara parau, Ahmad berkata, 'Saya sudah memohon, saya sudah merendah, tapi di mana hati nurani kalian?' Seorang kakek yang seharusnya melindungi, justru menghancurkan cucunya sendiri. Polisi yang seharusnya menegakkan keadilan, memilih untuk menutup mata. Di mana letak kemanusiaan kalian? Apakah kalian tidak melihat, jiwa anak saya hancur perlahan lahan, di jeruji besi ini?' Ini bukan tentang keluarga, ini tentang keadilan yang telah dibutakan oleh keserakahan dan kekuasaan."
Setiap tetes air mata dan setiap doa telah Ahmad curahkan, namun semua sia-sia. Kakek kandung Taufiqurrahman, yang seharusnya menjadi pelindung, justru menuntut tebusan dengan jumlah yang tak terbayangkan. Seorang ayah yang putus asa, yang anaknya dijebloskan ke penjara dengan cara yang keji, kini harus menghadapi kenyataan pahit. keadilan telah dibeli dengan harga yang tak mampu ia bayar. Hati siapa yang tak akan remuk mendengar kisah ini? Mari kita ulurkan tangan, mari kita bantu Ahmad memperjuangkan keadilan bagi putranya.
"Demi keberlangsungan hidup Taufiqurrahman dan masa depannya yang terancam sirna akibat perlakuan keji kakeknya, Ahmad, sebagai seorang ayah, telah berjuang dengan segala daya. Namun, setiap langkahnya terhalang oleh tembok ketidakadilan. Dengan suara yang bergetar namun penuh tekad, ia menyatakan, 'Walaupun hati saya remuk, saya terpaksa melaporkan H. Zainal kepada Reskrim Polres.
Saya juga akan menuntut oknum-oknum yang telah mengkriminalisasi Taufiqurrahman atas tuduhan pengancaman yang tak berdasar, tanpa ada koordinasi dengan saya sebagai orang tuanya. Ini bukan pilihan, ini adalah keharusan untuk melindungi anak saya dari kehancuran.'’ jelasnya
"Dengan hati yang hancur, Ahmad menyaksikan bagaimana putranya, Taufiqurrahman, diperlakukan layaknya bukan manusia. Tindakan semena-mena H. Zainal dan oknum anggota Polsek Talango, yang bahkan tak sudi berkoordinasi dengannya sebagai seorang ayah, telah merobek nilai-nilai kemanusiaan.
“Taufiqurrahman pernah mengamuk histeris di Polsek Talango,' ungkap Ahmad dengan suara bergetar, 'karena ia merasa direndahkan, diperlakukan seperti binatang. Saya melihat, ini bukan penegakan hukum, tapi keberpihakan yang keji. Keadilan telah dibutakan oleh dendam.” tuturnya dengan nada pilu
Saya dalam hal ini menuntut agar keadilan ditegakkan dan pelaku tindakan ilegal dan tidak etis mendapatkan hukuman yang setimpal.
Menurut Keterangan Haryono Kapolsek Talango “Waktu Kejadian Taufiqurahman itu saya ada di rumah sakit Surabaya Mas Hendra, dan saya sudah marahi anggota saya karena tidak memberi laporan kepada saya, Andai saja saya tidak sakit taufik tidak akan ditahan Mas Hendra” jelasnya
Di Tempat lain 25/2/25 melalui sambungan whatsapp, Kapolsek Talango mengatakan”, saya sudah coba koordinasi lagi dengan H. Zainal m, dia malah minta uang tebusan sebagai ganti rugi kepada kepada ayah taufik untuk mengeluarkan asal ada uang ganti rugi,” jelas Kapolsek
“saya sudah dua kali mencoba untuk mendamaikan kepada kakeknya, awalnya mau tapi sekarang berubah lagi, sepertinya kakeknya tidak punya prinsip, Bahkan saya mau bantu 2 juta rupiah dengan uang pribadi saya kepada H. Zeinal untuk mengeluarkan taufiqurrahman sebagai kompensasi membantu Taufiqurrahman karena kakeknya menuntut tebusan uang kerugian, tapi tetap tidak mau. Kecuali dari Suahmad” tutup Haryono Kapolsek Talango
RM Hendra
