Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

HMI Komisariat Syariah dan Hukum UINAM Cagora Tolak UU TNI: “Revisi Ini Jalan Pulang ke Dwifungsi ABRI”

Senin, Maret 24, 2025, 22:38 WIB Last Updated 2025-03-24T15:38:45Z


Makassar, kompasone.com – Penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI hasil revisi terus bergulir. Kali ini, aksi digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar (UINAM) Cabang Gowa Raya pada Senin (24/3) di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kampus I UINAM, Makassar.


Sekitar 15 orang peserta aksi dipimpin langsung oleh Yusuf, sebagai jendlap. Mereka menuntut pencabutan UU TNI yang baru saja disahkan, dan menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi ini akan mengembalikan praktik militerisme dan meruntuhkan supremasi sipil di Indonesia.


Dalam pernyataannya, Yusuf menyebut bahwa revisi UU TNI merupakan cikal bakal kebangkitan dwifungsi ABRI. Ia menekankan bahwa keberadaan prajurit aktif di jabatan sipil yang nantinya hanya bisa diadili di pengadilan militer adalah bentuk kemunduran dalam demokrasi.


"Aksi kami ini menolak keras revisi UU TNI yang telah disahkan. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa revisi ini membuka pintu kembali ke dwifungsi ABRI dan praktik otoritarianisme masa lalu. Kami ingin supremasi sipil tetap ditegakkan,” ujar Yusuf.


HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memonitor langkah DPRD Provinsi Sulsel dalam menyampaikan aspirasi rakyat ke pusat. Bila tidak ada langkah konkret untuk mencabut UU tersebut, HMI Komisariat Syariah dan Hukum UINAM Cagora akan melanjutkan gelombang protes berikutnya.


Massa aksi diterima langsung oleh Sufriadi Arif, S.Pd.I., Wakil Ketua II DPRD Prov. Sulsel, yang mengakui bahwa UU TNI adalah kebijakan pemerintah pusat. Ia menyatakan telah menyampaikan aspirasi serupa ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Menteri Hukum serta Komisi I DPR RI.


"Kami telah membawa aspirasi ini ke Jakarta. Memang DPRD tidak memiliki kewenangan mencabut UU, namun kami siap menjadi jembatan perjuangan rakyat dan mahasiswa. Aspirasi ini sah dan kami akan terus mendorong agar didengar di pusat," ungkap Sufriadi.


Ia juga menambahkan bahwa saat ini telah ada gugatan terhadap UU TNI yang masuk ke Mahkamah Konstitusi. Ia berharap gerakan mahasiswa menjadi pertimbangan penting dalam proses judicial review yang tengah berlangsung.


Aksi ini menjadi lanjutan dari gelombang protes yang digelar berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di berbagai daerah. Mereka menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal yang memperkuat peran militer di ruang-ruang sipil, yang dinilai mengancam demokrasi dan reformasi.


Suara dari HMI Kom. Syariah dan Hukum UINAM Cagora menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tetap menjadi benteng terakhir menjaga reformasi dari ancaman militerisme. Mereka menyerukan agar rakyat tidak diam ketika sejarah kelam masa lalu mencoba kembali lewat pintu hukum yang disahkan oleh elite politik.


-VAL

Iklan

iklan

-

iklan