Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRD Pasuruan Dukung Pengesahan Raperda, Bupati Apresiasi Masukan Fraksi

Kamis, Maret 13, 2025, 15:46 WIB Last Updated 2025-03-13T08:46:45Z


Pasuruan, Kompasone.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan atas masukan konstruktif mereka terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2025. Kedua Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Dalam Rapat Paripurna III yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (12/3/2025) malam, Bupati Rusdi menyampaikan penghargaan kepada Fraksi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, dan Fraksi Gabungan atas kontribusi mereka dalam membahas regulasi tersebut.


"Kami sangat menghargai dukungan dari seluruh fraksi agar Raperda ini dapat segera ditetapkan sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah. Masukan yang diberikan akan menjadi pertimbangan penting dalam proses finalisasi," ujar Rusdi dalam rapat tersebut.


Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia usaha dan kepentingan masyarakat. "Regulasi ini akan memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan sosial dan lingkungan," tambahnya.


Dukungan terhadap Raperda tersebut juga datang dari Fraksi Gerindra. Salah satu perwakilan fraksi menyatakan bahwa regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosialnya. "Kami percaya, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan," ujarnya.


Selain itu, Bupati Rusdi menegaskan bahwa Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disusun untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan. "Dengan penyederhanaan struktur organisasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efisien dan responsif," jelasnya.


Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengawal implementasi kedua Raperda tersebut agar berjalan sesuai tujuan awalnya. "Kami ingin memastikan bahwa peraturan yang disahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas," kata Samsul.


Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Raperda, terutama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan tanggung jawab sosialnya. "DPRD akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan regulasi ini di lapangan," tambahnya.


Dengan adanya kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif. "Kami optimistis kebijakan ini akan membawa perubahan signifikan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Bupati Rusdi.


Sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat. Dengan adanya Raperda ini, Kabupaten Pasuruan berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta mendorong dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.


Muh

Iklan

iklan
iklan