Pali, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali diduga menyimpang. Diduga berpotensi merugikan Negara ratusan juta rupiah.
Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Data Tahun 2023, Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Pali menerima Dana Desa sebesar Rp.921.789.000,- yang diperuntukan yaitu, Pembangunan/rehab/peningkatan sumber air bersih dengan nilai Rp.72.000.000. Namun berdasarkan keterangan yang diperoleh fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp. Rp 348.793.100,- diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp. 24.000.000,- diduga terjadi penyimpangan.
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang sebesar Rp. 200.806.400,- diduga terjadi penyimpangan.
Untuk Anggaran Tahun 2024, Desa Tanah Abang Jaya menerima Dana Desa sebesar Rp. 1.167.152.000,- yang dipergunakan beberapa program diantaranya, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp. 302.342.000,- diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa sebesar Rp. 25.730.300,- diduga dikerjakan asal jadi.
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang Jaya Heran saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp tidak memberikan jawaban.
>Haris Munandar