Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Transaksi Mencurigakan BPR Pasuruan FORMAT Desak Pengawasan Ketat dan Transparansi Keuangan

Selasa, Februari 04, 2025, 20:44 WIB Last Updated 2025-02-04T13:46:42Z


Pasuruan, Kompasone.com – Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky, menyoroti kasus transaksi mencurigakan yang melibatkan nama Joko Susilo, seorang warga Jawa Tengah, dalam pengajuan kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pasuruan. Hal ini diungkapkan dalam audiensi yang diadakan oleh FORMAT.


Ismail Makky mengatakan, "Dalam neraca keuangan Kota Pasuruan tahun 2023, terdapat laporan mengenai pengelolaan aset daerah yang terpisah sebesar 6,3 miliar rupiah. Namun data tersebut tidak dijelaskan secara rinci kepada publik." Ia menambahkan pertanyaan penting, "Apakah pendapatan dividen BPR yang tercatat sebesar 800 juta rupiah setiap tahun sejak 2021 hingga 2023 juga masuk ke dalam setoran dividen, atau tidak? Dugaan transaksi mencurigakan sebesar 500 juta rupiah atas nama Joko Susilo ini kemungkinan besar berdampak signifikan terhadap alur kas keuangan BPR."


Kasus ini dinilai oleh FORMAT sebagai indikasi kejahatan perbankan yang berpotensi terkait dengan tindak pidana korupsi. "Modal usaha BPR Kota Pasuruan yang berasal dari APBD sebesar lebih dari 7 miliar rupiah, serta lemahnya pengawasan, membuat pengelolaan BPR berpotensi amburadul," ungkap Ismail. Ia juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan keterlibatan oknum pejabat atau mantan pejabat dalam memanfaatkan fasilitas kredit BPR.


Tidak jauh dari pernyataan FORMAT, Kepala Inspektorat Kota Pasuruan, Bu. Ema, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, BPR atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukanlah obyek pemeriksaan Inspektorat. Namun, ia mencatat, "Kita telah menerima surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 yang menyatakan bahwa BUMD dan BPR akan menjadi obyek pengawasan Inspektorat mulai tahun 2025."


Ema menambahkan bahwa pihaknya kini sedang menunggu koordinasi dan petunjuk teknis lebih lanjut terkait hal ini. "Kami siap untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pengawasan yang menyeluruh," ujarnya.


FORMAT pun menyerukan agar Pemkot Pasuruan dapat lebih transparan dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan BPR. "Public trust sangat penting, dan kami berharap pemerintah kota dapat menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan akuntabilitas," ungkap Ismail.


Pemerintah Kota Pasuruan diharapkan dapat segera menanggapi isu ini dan memberi penjelasan yang jelas terkait transaksi yang ada. "Kami meminta agar ada investigasi mendalam terkait transaksi mencurigakan ini untuk memastikan tidak adanya kejahatan yang merugikan masyarakat," tambahnya.


Ismail menekankan, "Kita tidak dapat membiarkan potensi kejahatan berlangsung tanpa tindakan. Semua pihak harus bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah."


Dengan masalah ini yang kini menjadi perhatian publik, FORMAT mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran dan kebijakan terkait BPR di Kota Pasuruan. "Hanya dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat menjaga agar pengelolaan keuangan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan," tutup Ismail.


Muh

Iklan

iklan