Sumenep, Kompasone.com - Kemacetan parah yang setiap hari menghantui Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, telah mencapai titik nadir. Kondisi ini bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep.
Kasman, seorang pengguna jalan yang rutin melintasi jalur ini, mengungkapkan kekecewaannya. "Kemacetan ini jelas-jelas diakibatkan oleh lemahnya pengawasan Dishub. Jalan ini menjadi macet setiap hari, sangat merugikan kami sebagai pengguna jalan," tegasnya.
Senada dengan Kasman, Ilfana juga menyampaikan keluhannya. "Saya heran mengapa pihak berwenang membiarkan kondisi ini terus berlarut-larut. Seharusnya ada tindakan tegas kepada toko-toko besar agar menyediakan tempat bongkar muat yang memadai. Ini akan merugikan banyak orang," ucapnya dengan nada kesal.
Kepala Desa Pandian, M. Budianto, menyampaikan kepada media kompasone.com (15/2/2025) bahwa pihaknya memiliki solusi untuk bongkar muat. "Saya akan menyediakan tempat untuk bongkar muat barang milik agen-agen yang ada di lokasi kemacetan," tegasnya.
"Jadi, saya berkoordinasi dulu dengan dinas terkait, baik perhubungan maupun dengan Satlantas Polres Sumenep, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain," tutupnya.
Selain itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas. Dalam hal ini, Dishub Sumenep, sebagai instansi yang bertanggung jawab atas lalu lintas di wilayah tersebut, dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Dishub Sumenep harus segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar, seperti memberikan sanksi tilang kepada kendaraan yang parkir sembarangan atau melakukan bongkar muat di bahu jalan.
Pemerintah Desa Pandian bersama Dishub Sumenep perlu menyediakan tempat khusus untuk bongkar muat barang, misalnya di lahan percaton. Hal ini, selain dapat mengatasi masalah kemacetan, juga dapat menjadi sumber pendapatan asli desa.
Kemacetan di Jalan Teuku Umar Sumenep adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Selain tindakan tegas dari Dishub Sumenep, juga diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Penyediaan tempat bongkar muat yang memadai adalah solusi jangka panjang yang perlu segera direalisasikan. Pemerintah daerah dan pihak terkait harus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah kemacetan ini.
(R.M Hendra)