Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kalapas dan Kapolres Periksa Senpi Milik Kemen Imipas yang Dititipkan di Polres Aceh Jaya

Selasa, Februari 04, 2025, 20:39 WIB Last Updated 2025-02-04T13:39:33Z


Aceh Jaya, Kompasone.com -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Calang Rusli, didampingi Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha Farhan Arhami, melakukan pemeriksaan terhadap senjata api milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dititipkan di Polres Aceh Jaya, Selasa (04/02).


Amatan Humas Lapas Calang, Kunjungan Kalapas ini disambut langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta.


Sebelum melakukan pemeriksaan, Kalapas Calang Rusli terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Aceh Jaya Edi Mulyadi guna memastikan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kondisi fisik, jumlah, serta penyimpanan senjata api dan amunisi yang berada di Polres Aceh Jaya.


Adapun rincian senjata api dan amunisi yang diperiksa sebagai berikut:

1. Senjata Api:

– Senjata api jenis senapan Kal. 12 GA : 5 pucuk

– Senjata api jenis pistol Kal. 32 : 3 pucuk

2. Amunisi:

– Amunisi Kal. 12 GA : 750 butir

– Amunisi Kal. 32 : 450 butir


Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dan amunisi dalam kondisi baik, lengkap, serta tersimpan dengan aman di Polres Aceh Jaya.


Dalam kesempatan tersebut Rusli menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta pemeliharaan senjata api tetap sesuai prosedur.


“Kami melakukan pemeriksaan secara berkala guna memastikan senjata api dan amunisi dalam kondisi aman dan sesuai dengan data inventaris,” pungkas Rusli.


Lebih lanjut, Rusli juga menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Polres Aceh Jaya dalam hal penyimpanan dan pemeliharaan senjata api agar tetap dalam kondisi optimal.


Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan senjata api dan amunisi milik Lapas Kelas III Calang tetap terkontrol dengan baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Is - Aceh

Iklan

iklan