Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dua Pelajar SMA Ditangkap, Diduga Terlibat Aksi Begal

Jumat, Februari 07, 2025, 20:16 WIB Last Updated 2025-02-07T13:16:32Z


Pasuruan, Kompasone.com – Dua pelajar SMA di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2) dini hari.


Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Azis, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan pada Jumat (7/2), menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian. Mereka tiba-tiba dihadang oleh sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam.


"Korban tidak sempat melarikan diri dan mengalami luka bacok di pergelangan tangan. Sepeda motornya, Honda CBR 150, juga dirampas pelaku," ujar Kompol Hari Azis.


Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial MHF (17) dan MAF (18), yang diketahui merupakan siswa kelas 12 di salah satu SMA di Pasuruan.


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, helm, ponsel, serta atribut geng motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.


KBO Reskrim Polres Pasuruan, Ipda Andra, menyatakan bahwa kedua pelaku tidak beraksi sendirian. "Kami masih mengejar anggota lain dari kelompok ini yang diduga terlibat dalam beberapa kasus serupa di Pasuruan," ungkapnya.


Seorang warga setempat, Arif (35), mengaku bahwa area tersebut memang rawan aksi kriminal, terutama pada malam hari. "Sering terjadi pembegalan di sekitar sini, makanya warga jadi takut keluar malam," katanya.


Dugaan sementara, aksi kejahatan ini berkaitan dengan aktivitas geng motor yang kerap beroperasi di wilayah tersebut. Polisi kini sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok yang lebih besar.


MHF dan MAF dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Pihak keluarga salah satu pelaku mengaku kaget dan tak menyangka anak mereka terlibat dalam kasus kriminal ini. Mereka berharap ada proses hukum yang adil serta kesempatan bagi anak mereka untuk memperbaiki diri.


Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. "Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.


Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.


Muh

Iklan

iklan