Bintan, kompasone.com - Proyek pembuatan pelantar rakyat/ nelayan yang berlokasi di Dusun 1, RT 01, RW 01 sepanjang 60 m menuai persoalan. Pelantar yang nantinya apa bila sudah selesai semua akan di kelola oleh pemerintah desa (BUMDES), dinilai oleh warga menghabiskan anggaran yang tidak realistis.
Pantauan media kompas one.com saat berada di Kampung Dusun1, dan melihat bangunan pelantar nelayan yang dipersoalkan. Salah seorang warga mengungkapkan jika di lihat dari pagu yang hampir 1 miliar itu, tak masuk di akal.
Lantaran, lebar pelantar itu 1,5 m, panjang 60 m, jadi kalau di hitung hitung kata narasumber nelayan di situ, ini sangat banyak sisa uang yang sebesar Rp. 774.650.149.
Menurutnya lagi, lahan untuk pelantar nelayan itu, ada terkena tanah masyarakat di situ. "Masyarakat itu tak mau bising, dia hibahkan saja tanah tersebut itu. Seharusnya kan di bayar berapa besarnya tanah yang kenak itu," ujarnya.
Kepala Desa Sebong Lagoi Mazlan belum dapat dimintai keterangannya karena tidak berada di tempat, saat media ini mendatangi kantornya. Senin, (3/2/2025).
"Bapak sedang tidak ada," ujar Ani pegawai desa.
Salah seorang nelayan di kampung itu Udin yang sedang menjahit jaring mengatakan, pelantar nelayan itu diolah orang desa. Nelayan hanya menjual hasil tangkapan ikannya saja
"Sebab begitulah yang kami tahu dari sebelum pelantar nelayan ini di buat, tapikan seharusnya namanya pelantar nelayan, siapapun nelayannya itu bisalah menyandar di pelantar itu," ujarnya.
(Handoko).