Sumenep, Kompasone.com – Isu miring terkait dugaan pemotongan dana kapitasi puskesmas di Kabupaten Sumenep sebesar Rp 84 miliar sejak tahun 2018 hingga 2024 telah beredar luas di masyarakat. Namun, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, dengan tegas membantah tuduhan tersebut sebagai fitnah yang bertujuan merusak nama baiknya dan institusi yang dipimpinnya.
Dalam klasifikasinya pada Kamis, 16 Januari 2025, drg. Ellya menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana kapitasi langsung ditransfer ke rekening masing-masing puskesmas. Hal ini membuat tuduhan pemotongan dana oleh dinas menjadi tidak berdasar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak Januari 2025, seluruh puskesmas di Kabupaten Sumenep telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memberikan otonomi penuh kepada puskesmas dalam mengelola keuangan dan operasional.
drg. Ellya menegaskan bahwa pengelolaan dana kapitasi di seluruh puskesmas telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap rupiah yang diterima oleh puskesmas dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Tuduhan pemotongan dana, khususnya untuk tenaga sukarelawan, merupakan isu internal puskesmas yang sepenuhnya berada dalam kewenangan manajemen masing-masing puskesmas.
"Tuduhan ini adalah fitnah besar yang bertujuan untuk merusak nama baik saya dan institusi yang saya pimpin," tegas drg. Ellya. Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
Dalam era informasi yang serba cepat seperti sekarang ini, penting bagi masyarakat untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Sebelum menyebarkan informasi, masyarakat diharapkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap sumber informasi tersebut.
Terkait dengan adanya tuduhan fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya dan institusi yang dipimpinnya, drg. Ellya tidak menutup kemungkinan untuk mengambil tindakan hukum. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi nama baik dan marwah institusi, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita bohong.
Dugaan pemotongan dana kapitasi puskesmas di Kabupaten Sumenep yang telah beredar luas merupakan berita bohong atau hoaks. Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Kesehatan, telah memberikan klarifikasi yang jelas dan tegas terkait hal ini. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
Kompas One berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
(R. M Hendra)