Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kepala Desa Jangur Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah ke Polres Probolinggo

Jumat, Januari 17, 2025, 22:00 WIB Last Updated 2025-01-17T15:00:15Z

 


Probolinggo, Kompasone.com – Kepala Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Lotvi, bersama kuasa hukumnya, resmi melaporkan akun TikTok "@Info.probolinggo" ke Polres Probolinggo Kota pada Jumat (17/1/2025). Langkah ini diambil setelah akun tersebut menyebarkan konten yang dianggap sebagai fitnah, meresahkan warga, dan mencemarkan nama baik Kepala Desa serta keluarganya.


Dalam keterangan persnya, Lotvi menegaskan bahwa video yang diunggah oleh akun tersebut menyebarkan tuduhan tanpa dasar, yakni pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp15.000. 


"Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ungkapnya kepada awak media. Ia menambahkan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan dirinya dan keluarga.


Lotvi menjelaskan bahwa pernyataan tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Jangur. "Konten ini sudah viral dan membuat warga desa terganggu. Ini sangat tidak kondusif dan berpotensi merusak hubungan antarwarga," jelas Lotvi.


Kepala Desa Jangur itu juga menyebutkan bahwa unggahan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial desa, yang dapat memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa. "Tuduhan ini sangat berbahaya, dan kami khawatir akan memecah belah masyarakat desa," lanjutnya.


Selain itu, Lotvi mencurigai adanya motif politik di balik penyebaran video tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, ia telah memberhentikan salah satu perangkat desa karena alasan kinerja yang tidak memenuhi harapan. "Kami menduga ada hubungan antara keputusan saya memberhentikan perangkat desa tersebut dengan munculnya tuduhan ini. Akun ini mungkin sengaja dibuat untuk merusak reputasi saya," ujar Lotvi dengan penuh kecurigaan.


Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyerangnya secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu proses pembangunan yang tengah berlangsung di desa. "Jika dibiarkan, hal ini bisa merusak stabilitas desa dan menggagalkan pembangunan yang kami jalankan," katanya.


Dengan adanya laporan ini, Lotvi berharap Polres Probolinggo Kota dapat segera menangani kasus ini dengan serius. Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap pelaku di balik akun tersebut dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. "Kami berharap agar proses hukum berjalan dengan baik, dan pelaku dapat diberikan sanksi yang setimpal," tegasnya.


Menurut Lotvi, video yang diunggah oleh akun tersebut telah tersebar luas selama lebih dari satu minggu. "Konten ini terus menyebar tanpa henti, dan itu menambah keresahan di masyarakat. Ini sangat mengganggu," tambahnya.


Lotvi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. "Kami berharap warga lebih bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada sesuatu yang belum terbukti kebenarannya," tutupnya.


Dalam kesempatan tersebut, Lotvi juga mengingatkan pentingnya kontrol terhadap informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang dapat merusak nama baik seseorang atau suatu instansi. "Media sosial harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai informasi yang tidak benar merugikan banyak pihak," tambahnya.


Laporan ini kini telah diterima oleh Polres Probolinggo Kota, dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung. Pihak berwenang diharapkan segera mengidentifikasi pelaku dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.


*Tim*

Iklan

iklan