Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Hutan Lindung Kawasan Bekser Masih Beraktifitas, Diduga Petugas Polhut Kerjasma Dengan Para Penambang Emas Ilegal

Rabu, Januari 29, 2025, 20:37 WIB Last Updated 2025-01-29T13:38:22Z


Lampung, kompasone.com--Nampaknya masih belum ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian Hutan (Polhut) terkait hutan lindung kawasan bekser, yang diduga ada pengrusakan hutan tambang emas ilegal dilakukan oleh para oknum tidak bertanggung jawab. Rabu (29/1/25),


Diketahui hutan lindung kawasan bekser register 21 di Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong Pesawaran tersebut dijadikan ladang usaha penambangan emas ilegal tidak berizin dengan menggali dan melobangi tanah untuk mencari urat emas, untuk kepentingan memperkaya diri dan tidak memikirkan dampak negatif kerusakan hutan dan merugikan negara.


sebelumnya telah diterbitkan berita media online, namun belum ada tindakan tegas dari petugas penjaga Kepolisian Hutan (Polhut) sehingga ada dugaan kuat pihak petugas kerjasama dengan para pelaku penambang emas ilegal tanpa izin di hutan lindung kawasan bekser tersebut, hingga sampai saat ini hutan lindung kawasan bekser register 21 masih beraktifitas melakukan penambangan emas ilegal.


Dari terbitnya berita sebelumnya,meminta kepada pihak terkait pemerintah provinsi lampung atau pun pemerintah pusat untuk menindak tegas para pelaku penambang emas ilegal tanpa izin resmi di hutan lindung kawasan bekser berlokasi di Desa Babakan Loa tersebut.


Muhaidin

Iklan

iklan