Nabire, kompasone.com - Sejumlah aktivis Lingkungan Menyoroti kasus perusahaan Ilegal dan Legal, beroperasi tidak mematuhi Aturan (SOP) dalam Eksploitasi Sumber daya alam yang ada di Papua Tengah.
Dalam diskusi tersebut, awak media memantau, kemudian sala satu aktivis Lingkungan mengatakan, perusahaan-perusahaan tambang. Baik itu, tambang emas maupun tambang kalian C berpotensi akan merusak alam Papua Tengah, Sehingga dirinya mengharapkan Masyarakat Papua Tengah lebih Jelih untuk sikapi dengan baik.
"Ada beberapa perusahaan di Papua Tengah dari dulu sudah merusak lingkungan. Tidak ada pembayaran kompensasi terhadap Masyarakat Hak Ulayat, CSR juga tidak ada. Perusaan model seperti ini, kami sudah kasih tandai Termasuk Perusahaan Karya Papua yang beroperasi di Samabusa, Kimi dan Nabire lainya," ucap Aktivis Lingkungan.
Lanjutnya. Kami aktivis sudah membangun jaringan bersama lembaga-lembaga atau LSM termasuk Walhi untuk bertindak berantas perusahaan-perusahaan ini. Mungkin dalam bulan Februari ini kami akan investigasi.
Senada juga, sala Seorang aktivis lingkungan singgung Terhadap dinas Kehutanan, Dinas pertambangan dan dinas lainya yang pemberi ijin.
"Kami melihat dinas-dinas ini terlalu jelas cari mainya. Kongkalingkong dengan perusahaan-perusahaan tanpa memperhatikan Dampak Limba dll", tegasnya.
Pembahasan progres investigasi direncanakan oleh aktivis terhadap Perusahaan-perusahaan tersebut, terutama Perusahaan PT. Karya Papua yang beroperasi di Wilayah Samabusa dan PT kristalin Eka Lestari di Lagari (Musairo).
" Kami sudah menerima data dari Informan di lapangan terkait PT. Karya Papua dan Kristalin Eka Lestari, sehingga kami akan tindak lanjut," tutupnya.
Tim Aktivis Lingkungan