Gunungkidul DIY, Kompasone.com — Terjawab sudah hasil pemeriksaan pengisian Perangkat Desa, Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. sekian lama masyarakat dan publik menunggu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Gunungkidul, terkait pengisian Perangkat Desa, Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul formasi Kamituwo yang di selenggarakan pada (27/9/2024) silam.
Pengisian yang kelam penuh kegelapan berbau intrik beraroma suap yang sangat mengecewakan masyarakat dan Publik kini terjawab sudah, setelah sekian lama menunggu. ibarat bagaikan menunggu mengapungnya batu kali, tenggelamnya perahu gabus (kumambange watu item, suleme palwa gabus). kini seberkas cahaya berkilap terang bersinar mengungkap tabir gelap di Desa Natah, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul saat di konfirmasi awak media kompasone.com via Whattsap terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan apakah sudah final dan dikirim ke-Bupati,
"Sudah di laporkan ke Bupati, " jawab Inspektur. Saptoyo, S.Sos., M.Si, singkat.
Sementara itu Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Gunungkidul saat di konfirmasi media di Kantornya terkait hasil pemeriksaan Irda, Sri Suhartanta, S.I.P., M.Si, membenarkan bahwa Sekda sudah mendapat tembusan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Irda tentang pengisian Perangkat Desa, Desa Natah,
"Kami akan mengikuti hasil dari pemeriksaan Irda terkait itu, " kata Sri Suhartanta (4/11/2024).
Di tempat terpisah PLT Bupati Kabupaten Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom., M.Si, saat di temui media Kompasone.com di Kantornya ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dari Irda terkait proses pengisian Perangkat Desa Desa Natah di temukan kejanggalan. maka saya sampaikan,
"Agar proses pelaksanaanya di ulang dari awal," tegasnya.
Apa yang disampaikan dari PLT Bupati Gunungkidul menjawab sudah balada pengisian Perangkat Desa, Desa Natah, dengan demikian masyarakat dan publik yang selama ini menunggu kisah "Badharing Pengisian Perangkat Desa Natah", terjawab sudah, warga berharap walaupun secara aturan di perbolehkan (tidak ada larangan). namun warga Natah berharap tidak terjadi dinasti di Kalurahan Natah, masyarakat berharap ada aturan yang membatasi, kerabat, saudara Perangkat yang sudah menjabat tidak di perkenankan mendaftar (maju) , dengan demikian bisa meminimalisir adanya unsur dinasti yang dominan di Kalurahan.
( Mbah Pri )