Pasuruan, Kompasone.com – Sertu Budi Prasetyo, Babinsa dari Koramil 0819/11 Beji, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan pengelolaan desa.
Di antara peserta yang hadir, tampak Bapak Eddy dan Bapak Lukman dari Staf PMD Kecamatan Beji, Bapak Andre sebagai Pendamping Teknis, serta Ibu Anita yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Beji.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Ibu Dian selaku Pendamping Desa, Bapak Rokhim sebagai Ketua BPD Beji, dan Aipda Yudi dari Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Budi menekankan pentingnya monitoring penggunaan dana desa sebagai langkah untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan dan efektif dalam pelaksanaannya.
Ia mengatakan, "Kegiatan monitoring penggunaan dana desa dilakukan untuk memastikan semua penggunaan, baik administrasi maupun kegiatan fisik, sesuai dengan ketentuan. Penting untuk disertakan nota pembelanjaan dalam setiap transaksi, agar laporan pertanggungjawaban nantinya minim kesalahan."
Sertu Budi juga menambahkan, "Kami berharap dana desa digunakan sebagaimana mestinya. Mohon lengkapi semua dokumen dari awal hingga akhir untuk memudahkan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban."
Selanjutnya, Sertu Budi menjelaskan tujuan dari monitoring ini, "Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa dan untuk memantau apakah pelaksanaan tersebut sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan." Pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak terkait dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Mh