Langsa, Kompasone.com - Warga masyarakat Gampong (Desa) Serambi Indah mempertanyakan atas keterlibatan perangkat gampong menjadi anggota KPPS di gampong tersebut, minggu (06/10/2024).
Informasi yng media ini himpun, warga di 3 dusun gampong Serambi Indah Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa merasa keberatan dikarenakan 2 TPS pada gampong dimaksud anggota KPPS nya direkrut dan diisi oleh perangkat gampong itu sendiri.
Menurut warga setempat yang tidak bersedia namanya disebutkan, dari 2 TPS masing-masing TPS diisi oleh Kepala Dusun (Kadus) dan yang lainnya diisi perangkat kantor pemerintahan gampong.
Dikatakannya, digampong kami yaitu gampong Serambi Indah ada 2 TPS, sebagaimana ketentuan KIP dalam 1 TPS anggotanya sebanyak 7 orang, kalau 2 TPS berarti 14 orang, yang jadi masalahnya adalah dimasing-masing TPS dilibatkannya 1 orang Kadus sebagai anggota KPPS, 10 orang diambil perangkat kantor gampong setempat, dan 2 orang diambil dari masyarakat. Meraka menjadi anggota KPPS karena adanya kedekatan, sehingga perekrutan tersebut tanpa ada tes dan wawancara.
"Untuk abang ketahui, dari 14 orang anggota KPPS (2 TPS) hanya 2 orang diisi oleh masyarakat yang lainnya semua direkrut dari perangkat gampong. Lebih anehnya lagi mereka menjadi anggota KPPS tanpa adanya tes dan wawancara, ada apa ini ?", kata warga kepada media ini.
Lanjutnya, dalam permasalahan ini kami minta kepada pihak terkait b
h yakni Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa untuk meninjau ulang anggota KPPS Gampong Serambi Indah.
Is/Tim
