Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Rakerda Srikandi PP Taput Versi Maya Situmorang Ilegal

Selasa, Oktober 01, 2024, 14:34 WIB Last Updated 2024-10-01T07:34:51Z

 


TAPUT,kompasone - Rapat Kerja Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Tapanuli Utara (Taput) yang digelar di Sipoholon, Minggu 29 September 2024 ternyata melanggar AD/ART sehingga dinyatakan illegal.


Dengan demikian Srikandi PP Sumut pun akan memberi sangsi tegas terhadap Ketua DPC Srikandi Taput Maya Situmorang.


"Karena sudah melanggar aturan

organisasi, maka kita selaku ketua Srikandi DPW PP Sumut akan memberikan sangsi tegas berupa pembekuan SK," ujar Ade Rosda, Ketua Srikandi PP Sumut kepada sejumlah wartawan di Tarutung.


Dia juga menyampaikan bahwa rakerda Srikandi PP Taput itu tanpa sepengetahuan Srikandi PP Sumut dan tidak dihadiri DPW Srikandi PP Sumut.


Terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Tapanuli Utara Maradong Tobing mengatakan Rapat Kerja Srikandi Taput versi Maya Situmorang dilaksanakan tanpa sepengetahuan pihaknya. 


Lebih lanjut diterangkan Maradong, begitu mendengar adanya rakercab Srikandi Taput dirinya langsung menghubungi dan berkordinasi Ketua Srikandi Sumut Ade Rosda dan Ketua BP2C Roy Nainggolan. 


"Kita tetap komitment pada Hasil Keputusan Rapat Kerja MPC Pemuda Pancasila Taput pada 20 September 2024 yakni menetapkan seluruh pengurus dan kader wajib mendukung dan memenangkan Jonius Taripar Paraaoran Hutabarat dan Deni Lumbantoruan (JTP Dens) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara," tegas Maradong. 


Sesuai instruksi adanya pembekuan Srikandi Taput, Maradong meminta secara tegas kepada seluruh kepengurusan Srikandi agar tidak lagi menggunakan uniform Pemuda Pancasila untuk menghadiri acara pasangan calon kecuali pasangan calon JTP Dens, karena itu sudah keputusan rapat kerja. 


Lebih lanjut kata Maradong, dia tidak pernah melihat ada nama Satika Simamora sebagai dewan pembina di pengurusan Srikandi Taput.


 (Bernad L Gaol)

Iklan

iklan