Probolinggo, Kompasone.com – Aparat Kepolisian Resor Probolinggo berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan yang meresahkan warga, termasuk perkara penggelapan mobil, pencurian dengan kekerasan (Curat), dan pencurian alat komunikasi (HP). Pukul 15.30 (14/10/24)
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo pada pukul 15.00 WIB, Kapolres Probolinggo AKBP l Oki Ahadian Purwono. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif terkait tiga perkara yang telah mencatatkan laporan dari sejumlah korban. “Kami berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kejahatan ini. Modus operandi mereka cukup beragam, termasuk penggelapan dan pencurian menggunakan senjata tajam,” ungkap Oki.
Kasus pertama yang terungkap adalah perkara penggelapan mobil yang dilaporkan di wilayah Mayangan. Berdasarkan keterangan korban, ia kehilangan kendaraan bermotor yang diparkir di halaman rumahnya pada malam sebelumnya. "Kami berhasil melacak keberadaan mobil tersebut melalui teknologi GPS dan informasi dari masyarakat," jelas Oki.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap kasus curat terhadap seorang remaja yang membawa senjata tajam. Pengakuan sementara dari pelaku menunjukkan bahwa ia melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Hasil pemeriksaan mendalam, kami menemui fakta bahwa pelaku merupakan residivis,” tambahnya.
Tak kalah mengejutkan, penggelapan ponsel juga menjadi sorotan utama. Pelaku yang berhasil diamankan diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan menyamar sebagai pengunjung di sejumlah tempat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah ketika membawa barang berharga,” tegas Oki.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Kapolres mengingatkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta berkolaborasi dengan masyarakat untuk meminimalisir angka kejahatan. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Langkah-langkah untuk menindak terus akan diambil agar keamanan di Probolinggo semakin baik," pungkasnya.
Bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan, Kapolres Oki juga mengajak untuk segera melapor, guna mempercepat proses penanganan dan pengungkapan. "Kami berkomitmen untuk melayani dan melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan," tutupnya.
Muh
