Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Krisis Berkepanjangan, Aparat Desa Di Mamasa Makin Menjerit

Selasa, Oktober 22, 2024, 15:59 WIB Last Updated 2024-10-22T08:59:12Z

 


Mamasa, Kompasone.com - Saat ini, imbas krisis keuangan Kabupaten Mamasa merembes mulai tingkat Desa hingga ke lainnya. Dimana gaji apparat baru 3 bulan dibayarkan dan masih ada 9 bulan yang mengalami tunggakan pembayaran. Selain itu, sejumlah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) swakelola juga mengalami nasib yang sama, para Kepala Sekolah harus relah dikejar oleh pekerja dan pemilik material yang belum dibayarkan.


Krisis bermula dari difisit APBD TA 2022, kemudian pihak Pemda Mamasa melakukan pinjaman (utang) ke pihak ketiga. Dari hasil pinjaman tersebut pihak Pemda Mamasa melakukan perbelanjaan ugal-ugalan tanpa mengontrol batas kemampuan pendapatan belanja daerah. Hasil belanja ugal-ugalan tersebut mengakibatkan terjadinya defisit melebihi batas maksimum dimasa pemerintahan Bupati, Ramlan Bhadawi.


Di kutip dari laman media Skor News, di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan pinjaman dana ke pihak ketiga sebesar Rp.218 miliar yang direncanakan akan menutupi defisit sebesar Rp.90 miliar di APBD perubahan pada pelaksanaan belanja APBD poko Tahun 2022. Dari Kelebihan pinjaman itulah yang menjadi titik awal keuangan Pemkab. Mamasa mengalami kenaikan beban utang sebesar 180%.


Dengan pinjaman sebesar Rp.127 miliar, yang diperuntukkan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang tidak memiliki sumber pembiayaan anggaran. Seperti bansos, hibah dan belanja tak terduga.


Parahnya lagi, dari sejumlah kegiatan yang dibiayai, tidak direncanakan dalam RKPD dan tidak terdapat dalam DPA SKPD. Padahal, kelebihan pinjaman sebesar Rp.127 miliar itu tidak memiliki dasar sumber pembiayaan dalam APBD.


Seorang aktifis Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat, Andi Irfan, merasa prihatin dengan kondisi keuangan Kabupaten Mamasa hingga saat ini, ia pun menduga telah terjadi penyalahgunaan anggran. Untuk itu, ia meminta ke pihak Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat agar segera melakukan Audit Investigasi, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun SKPD Pemkab. Mamasa yang anggarannya bersumber dari utang, Tahun Anggaran 2022.


"Realisasi bantuan sosial, hibah dan anggaran tidak terduga serta belanja barang dan jasa tahun anggaran 2022 yang bersumber dari utang sebesar Rp.127 miliar itu harus diaudit," kata Irfan di kutip dari skornews, 21/10/24.


Irfan berucap, akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat dan Kantor Polda Sulbar untuk menyampaikan aspirasi, agar dugaan penyalahgunaan angaran tahun 2022 di usut tuntas yang menyebabkan defisit APBD Mamasa hingga hari ini.


"Dalam prosesnya saja sangat jelas terjadi mal-administrasi yang dilakukan TAPD dan juga melibatkan Badan Anggaran DPRD Mamasa. Sangat patut diduga, ada penyalahgunaan dalam realisasi belanjanya," tegas Andi Irfan.


Pinjaman pembiayaan ke pihak Ketiga itu melebihi kebutuhan, lebih besar dari KUA-PPAS dan tidak ada dasar anggarannya dalam APBD sebesar Rp.127 miliar, digunakan untuk belanja kegiatan yang tidak direncanakan serta tidak terdapat dalam DPA/DPPA OPD Kabupaten Mamasa.


Irfan menyebut, oknum-oknum di TAPD dan banggar DPRD Mamasa diduga berkolusi menyelundupkan Rp.218 miliar anggaran pembiayaan itu di RAPBD-P Tahun 2022 dari jumlah yang seharusnya sebesar Rp.90 miliar.


Media ini, mencoba konfirmasi ke Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamasa, Heri Kurniawan, namun pesan yang di kirim cuman terlihat tercentang satu hingga berita ini di turungkan.



ZUL

Iklan

iklan
iklan