Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dituding Pembangunan Fisik Tidak Sesuai RAB, Ini Klarifikasi Pemdes Hinua

Jumat, Oktober 25, 2024, 20:55 WIB Last Updated 2024-10-25T13:55:36Z

 



Mamuju, kompasone.com - Dengan adanya tudingan yang dilontarkan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) terkait pembangunan fisik yang dikerjakan Pemerintah Desa (Pemdes) Hinua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Pembangunan fisik yang di kerjakan plat decker dan jalan rabat beton bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2024.


Terkait hal tersebut Kepala Desa Hinua, Winarni, menegaskan apa yang didugakan tersebut tidak benar. Karena selama dirinya menjabat sudah melaksanakan tugas dengan maksimal dan sesuai dengan aturan perundang – undangan berlaku.


“Kami selaku Kepala Desa sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan aturan, dan tudingan itu tidak benar” kata Winarni, Jumat 25/10/2024.


Disampaikannya, untuk pekerjaan plat decker ukuran yang benar berdasarkan RAB adalah 3,5 x 1,5 meter tetapi yang kami kerja bahkan melebihi volume yang sudah di tentukan yaitu panjang 4 m, lebar 1,5 meter dgn ketebalan sesuai di RAB dan material yang digunakan sesuai dengan RAB juga, jadi kami merasa besaran anggaran sudah sesuai dengan pekerjaan kami, termasuk PPH dan PPN nya, dan untuk papan APBDes nya akan menyusul karna masih dalam proses asistensi perubahan anggaran. Sementara untuk pekerjaan rabat betonnya ukuran yang benar sesuai dalam RAB nya 100 meter Panjang, 3x50 m, 1,5 x 50 m, dan sudah terlaksana dengan baik. 


Terakhir Winarni mengatakan jika semua yang didugakan tidak semuanya benar, dan kami sebagai pelaksana kegiatan membantah apa yang sudah diberitakan sebelumnya di media.



ZUL

Iklan

iklan