Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penggunaan Dana Desa Pangkalan Damai Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir Diduga Menyimpang

Minggu, Agustus 18, 2024, 13:27 WIB Last Updated 2024-08-18T06:27:39Z


Palembang, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Pangkalan Damai, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Koemring Ilir, Sumatera Selatan diduga menyimpang.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022,Desa Pangkalan Damai,Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.767.804.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan tahap pertama berupa penangkaran Ikan sebesar Rp.85.146.280. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One,diduga terjdi penyimpangan. Diduga kegiatan tersebut untuk kepentingan pribadi oknum Kades.


Pencegahan Covid 19 sebesar Rp.61.424.320, diduga terjadi penyimpangan. Diduga dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut tidak sebesar itu.


Penggunaan dana Tahap dua berupa pembangunan jalan cor beton dusun 2 ( 73 M x 3 M x 0,15 M ) sebesar Rp.67.104.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB. Pembangunan jalan cor beton sebesar Rp.40.291.880, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Penangkaran Ikan sebesar Rp.64.445.720, diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan dana tahap tiga berupa pembangunan jalan cor beton sebesar Rp.84.920.800, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Untuk Tahun Anggaran 2023,Desa Pangkalan Damai menerima Dana Desa sebesar Rp.767.804.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa pembangunan jalan cor beton dusun 1 ( 322 M x 4 M x 0,15 M ) sebesar Rp.29.319.300, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Pembangunan jalan usaha tani ( 1.000 M x 2 M x 0,05 M ) sebesar Rp.143.755.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Penggunaan dana tahap dua berupa pembangunan jalan cor beton dusun 1 ( 322 M x 4 x 0,15 M ) sebesar Rp.195.614.300, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Penggunaan dana tahap tiga berupa pembangunan jalan cor beton dusun 1 ( 322 x 4 m x 0,15 M ) sebesar Rp.377.791.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Rehab jembatan Primeir sebesar Rp.110.205.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Pangkalan Damai menerima Dana Desa sebesar Rp.767.804.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penggunaan Dana tahap pertama berupa pengadaan mobil ambulance Desa ( uang muka ) sebesar Rp.87.706.200, dipertanyakan.


Pembangunan MCK ( P 2 M,L 2 M ) dusun 1 dan dusun 3 ( unit ) sebesar Rp.70.198.000, diduga terjadi penyimpangan. Pengadaan peternakan sapi sebesar Rp.52.096.000, diduga terjadi penyimpangan.


Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Damai ketika dihubungi via panggilan singkat Whatsapp tidak memberikan penjelasan.



( Tim )

Iklan

iklan
iklan