Sumenep, Kompasone.com - Lady companion atau sugar baby merujuk pada hubungan transaksional antara individu muda dengan orang yang lebih tua dan kaya. Hubungan ini seringkali melibatkan pertukaran materi, seperti uang dan hadiah, dengan imbalan companionship, seks, atau layanan lainnya. 27/6/2024.
Dari sudut pandang Islam, hubungan ini tidak diperbolehkan karena beberapa alasan, diantaranya:
Eksploitasi: Hubungan ini dapat memicu eksploitasi individu yang lebih muda dan rentan.
Prostitusi: Lady companion sering kali dikaitkan dengan prostitusi dan perdagangan manusia.
Tidak Islami: Hubungan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi martabat manusia dan hubungan yang halal.
Membangun Mandiri dan Kehidupan Islami
Untuk mencegah keterlibatan dalam lady companion dan membangun kehidupan yang mandiri dan sesuai anjuran Islam, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Memperkuat iman dan pemahaman terhadap ajaran Islam dapat membantu individu untuk menjauhkan diri dari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Meningkatkan pendidikan dan keterampilan dapat membuka peluang kerja yang lebih baik dan membantu individu untuk mandiri secara finansial.
Dukungan Keluarga dan Komunitas: Dukungan dari keluarga dan komunitas dapat membantu individu untuk terhindar dari godaan dan memiliki arah hidup yang positif.
Menjaga pergaulan dengan orang-orang yang baik dan positif dapat membantu individu untuk terhindar dari pengaruh yang tidak baik.
Jika individu terjebak dalam lady companion, penting untuk mencari bantuan dari pihak yang berwenang, seperti lembaga perlindungan anak atau organisasi keagamaan.
Mencari Bantuan
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal membutuhkan bantuan, berikut beberapa sumber yang dapat dihubungi:
Semoga informasi ini bermanfaat. Terima Kasih Atas Kerjasamanya dalam membangun solidaritas kehidupan di masa depan yang akan datang. Untuk hal itu peran penting keluarga sangat membantu untuk memberikan masukan yang positif
(R. M Hendra)