Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Hamparan Perak, Satu Penadah Turut Diamankan.

Senin, Juni 24, 2024, 10:15 WIB Last Updated 2024-06-24T03:15:30Z


Hamparan Perak, Kompasone.com - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak pada hari Sabtu (22/6/2024). 


Kedua pelaku yang diketahui bernama Farhan Saputra (21) dan M. Zaini Lubis alias Ginting (39) ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Farhan ditangkap di Pasar II Desa Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, sedangkan Ginting ditangkap di Gg. Dame Lor. Sekolah, Desa Sunggal, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.



Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan Surya Darma (37) yang kehilangan sepeda motornya jenis Yamaha Vega warna merah dengan nomor polisi BK 3122 HB di halaman Masjid Almanar pada hari Jumat (21/6/2024) saat shalat Jumat.


Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Kanit Reskrim IPDA BOBBI HENDRA beserta Panit Reskrim IPDA H. SIMATUPANG beserta Katimnya Aiptu Faisal dan anggotanya. Langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Farhan di hari yang sama. Dari hasil interogasi Farhan, diketahui bahwa ia bekerja sama dengan Ginting dalam melakukan curanmor tersebut.


Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ginting di esok harinya. Ginting mengaku telah melakukan 7 kali curanmor di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak. 


Selain kedua pelaku curanmor, petugas juga mengamankan Bobi Rahmat (50) yang diduga membantu Ginting menjual hasil curiannya melalui Facebook Marketplace.


Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Melalui  Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi curanmor dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan," ujar Mualimin.Pungkasnya.


(Zoel)

Iklan

iklan