Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

266 WBP Rutan Kraksaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriyah

Jumat, April 12, 2024, 14:09 WIB Last Updated 2024-04-12T07:09:30Z


Kraksaan, Kompasone.com – Sebanyak 266 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah pada Rabu (10/4/2024).


Penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Alzuarman kepada perwakilan WBP Rutan Kelas IIB Kraksaan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah.


Dari total 266 WBP tersebut, 71 orang mendapatkan remisi 15 hari, 176 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 12 orang mendapatkan remisi 1,5 bulan dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan.


Sedangkan yang mendapat RK II/ yang langsung bebas harusnya sebanyak 4 orang. Tapi karena 1 WBP harus menjalani subsider dan menjalani pidana kurungan apabila tidak bisa melunasi denda sesuai petikan putusan pengadilan, jadi hanya 3 orang yang bisa langsung bebas.


Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Alzuarman mengatakan WBP yang berhak mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah telah memenuhi persyaratan seperti beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif.


“Mereka telah menjalani pidana minimal enam bulan serta tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disipilin narapidana. Kemudian aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas IIB Kraksaan dan berkelakuan baik,” katanya.


( Hery )

Iklan

iklan
iklan