Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Sumenep Dinilai Kurang Tegas Menangani dan Menindaklanjuti Kios Pupuk Nakal yang Menjual Diatas HET

Jumat, Maret 22, 2024, 15:21 WIB Last Updated 2024-03-22T08:21:58Z


Sumenep, Kompasone.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan seluruh pupuk subsidi dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Perusahaan pelat merah ini juga siap menindak kios yang menjual pupuk subsidi di atas ketentuan HET. (22/3/2024)


Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023, total alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024 ditetapkan sebanyak 9.013.706 ton yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.570.330 ton, pupuk Nitrogen, Posfor, dan Kalium (NPK) 3.232.373 ton, serta NPK formula khusus sebanyak 211.003 ton.


Dari sisi harga, ditetapkan HET masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK untuk kakao atau yang juga disebut dengan istilah NPK formula khusus. HET pupuk subsidi tersebut masih sama dengan dari tahun lalu.


SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Rasyid Nahdliyin Pemerhati kebijakan, menghimbau para petani untuk melaporkan jika menemukan harga pupuk subsidi di atas HET ke nomor telepon layanan Pupuk Indonesia 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.


" Rasyid mengatakan Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” ujar Rasyid dalam keterangannya, Rabu (13/3).


Berbeda dengan Kios Pupuk yang bertolak belakang dengan Regulasi sebagaimana mestinya Kios yang menaungi Kelompok tani dalam penyaluran pupuk subsidi yang diduga sudah melanggar Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.


Yaitu kios Janur Kuning  Yang beralamat di Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Dari keterangan sumber yang paten 100% kebenarannya. Menyatakan beberapa hal yang sangat tidak etis dak tak masuk akal sebagai Kios pupuk pemerintah. Dari keluhan keluhan dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa sumber yang telah terkonfirmasi dengan baik.


1, Pendistribusian pupuk dari kios ke kelompok tidak tepat waktu musim tanam. Karena pupuk dikeluarkan mendekati musim panen.


2, Kios melakukan pemotongan terhadap penebusan jata kelompok seberat 1 ton per kelompok tani. Apa dampak positifnya bagi Kelompok, dan Tujuannya dari perbuatan yang melanggar hukum itu apakah arahan dari Dinas Ketahanan pangan dan pertanian.


3. Kios menaikan harga tanpa adanya konfirmasi dan musyawarah sebelum nya kepada kelompok tani. Kios menaikkan harga kepada kelompok dengan modus dengan alibi ongkos angkutan sehingga secara tidak langsung harga persak Dinaikan  (8000) persak utk urea. Dari standar penetapan harga indonesia 112.500 (seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) menjadi 120.500 (seratus dua puluh ribu lima ratus rupiah) dan parahnya pihak kelompok tidak diperbolehkan membawa mobil angkutan sendiri melainkan harus memakai dari kios yg sudah dipersiapkan untuk kelompok.


4, kios minta uang dengan modus penguploadan Rp. 20.000 kepada tiap kelompok. Bahkan Ada kelompok yang sudah membayar dulu kepada pengelola kios, namun sampai saat ini  belum mendapat pupuk.


5, Penebusan pupuk oleh kelompok untuk musim tanam sampai saat ini belum direalisasi oleh kios.


Dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kios Janur kuning yang diduga memperkaya diri dengan membuat aturan dan alibi alibi yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Hal tersebut perlu diluruskan dan ditindak tegas agar tidak menjadi contoh bagi kios kios yang lain.


Rasyid mengatakan 'Tapi jika hal ini oleh Dinas ketahanan pangan pertanian sumenep sengaja didiamkan. Saya menduga ada semacam permainan yang memang sengaja dilakukan dan di dibiarkan untuk kepentingan tertentu " tandasnya


"Saya menduga dalam hal ini ada aliran semacam setoran yang masuk kepada oknum tertentu yang ada dalam Dinas ketahanan pangan pertanian. Karena  dengan mendapat kebijakan khusus sehingga kios yang diduga menyimpan dari aturan pemerintah Indonesia yang berani dilakukan dengan sengaja oleh pihak kios Pupuk Janur Kuning Desa Talang tersebut hingga saat ini dibiarkan oleh pihak terkait" tutup Rasyid


Sebelum berita ini dipublikasi oleh Media Kompas One Pengelola Kios Janur kuning melalui aplikasi whatsappnya selama beberapa hari ditunggu, tidak memberikan Hak jawab kepada Awak media kompas One. Pengelola Kios Janur kuning Menelpon hanya mengatakan


"Ayolah pak jangan begitu, saya ini istri Dewan lo pak, masak bapak tidak tau suami saya, Istri bapak kan juga dari Partai XXX sama dengan Saya Pak, juga dari Partai XXX" ucapnya melalui telepon.


(R.M Hendra Wijaya)

Iklan

iklan

_

iklan

_

iklan

_

iklan