Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jembatan Rp 738 Juta di Poris Jaya : Pajak Rakyat Untuk Akses Mobil Rumah Pejabat ?

Minggu, November 01, 2026, 21:55 WIB Last Updated 2026-11-01T14:55:22Z

 

Papan Proyek, Prasasti Walikota, Jembatan Buntu dan Gang sempit roda dua

Tangerang, kompasone.com - Uang pajak rakyat senilai Rp 738.402.000 diduga disalah gunakan untuk kepentingan pribadi di kota Tangerang.


Proyek penggantian Jembatan Gg.H. Nafis 001/01, Kelurahan Poris Jaya,Kec.Batuceper yang dibiayai APBD 2026 dan dikerjakan CV. Kencana Jati selama 90 hari, kini dipersoalkan warga. Papan proyek jelas menulis : Pembangunan Ini Dibiayai dari Pajak Rakyat.


Ironisnya jembatan megah berpagar biru -kuning yang bahkan diresmikan Walikota Tangerang Drs.H.Syahrudin Oktober 2026 itu, ujungnya buntu. Fakta foto dan investigasi di lapangan membuktikan, ujung jembatan tersebut tidak tembus ke jalan umum warga, melainkan berakhir tepat di pagar besi hitam rumah No 236 Poris Jaya, yang diduga milik pejabat oknum Ekbang Kelurahan.


Kontrasnya lebih menyakitkan, gang warga di lokasi yang sama hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, sempit dan berlumut. Sementara hanya rumah pejabat tersebut yang bisa dimasuki roda empat karena difasilitasi Rp 738 Juta itu.


Pajak kami difasilitasi untuk halaman rumah pejabat, protes warga. Proyek ini patut diduga melanggar asas kepentingan umum dalam pengadaan barang /jasa pemerintah.


Jika hanya untuk satu rumah, dimana manfaat untuk rakyat ?


Warga meminta Walikota,Inspektorat Kota Tangerang segera audit proyek tersebut.


Hingga berita ini tayang Lurah Poris Jaya, Camat Batuceper,DPUPR, dan pejabat Ekbang terkait belum dapat ditemui untuk klarifikasi.


Penulis : Tim biro Tangerang

Editor : A.S.



Iklan

iklan