Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Anggaran BPJS Taput Bertambah Rp9,48 Miliar

Rabu, November 04, 2026, 21:05 WIB Last Updated 2026-11-04T14:05:30Z

 


TAPUT, kompasone.com – Anggaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bertambah Rp9,48 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.


Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Taput, dr. H. Ganda Nainggolan, menyampaikan bahwa anggaran premi BPJS Kesehatan dalam APBD murni 2026 sebesar Rp38.062.184.200. Pada P-APBD, jumlahnya meningkat menjadi Rp47.551.155.697.


“Penambahan anggaran pada P-APBD tersebut sebesar Rp9.488.971.497 dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” kata Ganda saat dihubungi Kompasone, Selasa (3/11) kemarin.


Dia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan premi kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.


Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sibolga per 1 Oktober 2026, jumlah penduduk Taput tercatat 337.296 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 333.449 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan cakupan 98,86 persen.


Sementara peserta berstatus aktif mencapai 275.186 jiwa atau 81,59 persen. Capaian tersebut melampaui target UHC sebesar 98,8 persen dan target keaktifan peserta 81,5 persen.


Ganda mengatakan, capaian kepesertaan tersebut perlu diikuti dengan upaya menjaga status keaktifan peserta agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan program JKN.


 (Bernat L Gaol)

Iklan

iklan