Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek U-Dhit di Jalan Raya Kuta Baru–Kuta Bumi Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Transparansi

Minggu, Oktober 11, 2026, 15:57 WIB Last Updated 2026-10-11T08:57:32Z

 


Kab.Tangerang, Kompasone.com - Proyek pembangunan saluran drainase berbentuk U-Dhit di sepanjang Jalan Raya Kuta Baru–Kuta Bumi, khususnya wilayah RW 06, Kelurahan Kuta Baru, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari masyarakat dan sejumlah awak media.sabtu 10/10/2026


Proyek yang mulai dikerjakan pada awal Oktober 2026 itu diduga mengabaikan sejumlah aspek penting, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Berdasarkan laporan warga dan hasil pemantauan di lapangan pada 4 Oktober 2026, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai nilai anggaran, sumber pembiayaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu penyelesaian proyek.


Selain persoalan transparansi, penerapan standar K3 di lokasi pekerjaan juga dinilai masih minim. Sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Di area galian pun tampak minim rambu-rambu peringatan, penanda keselamatan, serta barikade yang memadai.


Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar lokasi proyek. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, sempat terjadi insiden kecelakaan lalu lintas di area pekerjaan yang diduga berkaitan dengan kurangnya pengamanan proyek.


Sekretaris Kelurahan Kuta Baru, Abdul Muhyi, S.IP., M.Tr.I.P., menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan drainase tersebut karena dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kami mengapresiasi pembangunan drainase ini sebagai penerima manfaat. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Dinas Bina Marga, hingga pihak kecamatan yang mendukung penataan wilayah Kuta Baru,” ujarnya.


Namun demikian, Abdul Muhyi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Ia berharap seluruh pekerjaan dilakukan secara profesional dan sesuai petunjuk teknis serta prosedur yang berlaku.


Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait papan informasi proyek yang belum terpasang, Kasi Trantib Kelurahan Kuta Baru, Kankan, mengaku telah mengingatkan pihak terkait.


“Sudah saya ingatkan, Bang,” kata Kankan.


Warga setempat, Hamsudin, meminta agar pelaksanaan proyek dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menilai pekerjaan drainase tersebut terkesan dilakukan secara terburu-buru dan kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.


“Pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai prosedur. Di lapangan terlihat seperti asal memasang U-Dhit tanpa lantai kerja atau cor dasar. Selain itu, debu dari pekerjaan juga tidak diantisipasi,” ungkap Hamsudin melalui pesan suara.


Ia juga menyebut adanya gangguan terhadap kabel jaringan internet milik perusahaan lain yang diduga terputus akibat pekerjaan. Selain itu, warga sempat dikejutkan dengan kabel PLN yang mengalami ledakan.


“Hal ini harus ditindaklanjuti dan pekerjaan tersebut perlu ditinjau kembali. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya bermanfaat justru merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.


(Frans)

Iklan

iklan