Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Desa Sebong Pere Dikunjungi Pemkab dalam Penilaian Desa Bersih dari Korupsi

Sabtu, Oktober 31, 2026, 18:35 WIB Last Updated 2026-10-31T11:35:59Z

 


 Bintan, kompasone.com — Pemerintah Kabupaten Bintan bersama lembaga terkait melakukan peninjauan dan penilaian Desa Bersih dari Korupsi di Desa Sebong Pere, Kecamatan Teluk Sebong, pada Selasa (26/10/2026) pukul 11.12 WIB.

 

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri perwakilan dari KPK, Kejaksaan, Polres Bintan, Inspektorat Bintan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial Bintan, Camat Teluk Sebong, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. 


Kegiatan ini bertujuan menilai kelayakan Desa Sebong Pere sebagai desa yang bersih dari praktik korupsi, khususnya terkait pengelolaan dana desa.

 

Namun, pantauan jurnalis di lapangan menemukan sejumlah catatan penting. Salah satunya, hanya lima ketua RT yang diundang dalam kegiatan tersebut, dan diketahui mereka memiliki hubungan erat dengan Sekretaris Desa. Sebagian ketua RT lainnya justru tidak dilibatkan.

 

Salah seorang ketua RT yang tidak diundang, yang meminta namanya disamarkan, menyampaikan kecurigaan terkait pengelolaan keuangan desa.


"Pengelolaan di kantor desa Sebong Pere ini belum sehat. Lihat saja saat ada kegiatan tahunan seperti perayaan hari besar, anggarannya sangat besar, namun yang tersalurkan ke masyarakat hanya sebagian kecil. Sisanya saya duga dibagi-bagi di kalangan perangkat desa. Belum lagi pengadaan seragam yang diganti setiap tahun, jelas itu pemborosan anggaran," ungkapnya.

 

Warga itu juga menegaskan, selama tidak ada perubahan pada manajemen di kantor desa, pola pengelolaan dana desa yang kurang tepat dikhawatirkan akan terus berlangsung.

 

(Perwakilan Kepri, Handoko)

 

 

 


Iklan

iklan