Medan Labuhan, Kompasone.com - Kepala Lingkungan (Kepling) IV Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, berinisial RR, secara tegas membantah dan menyatakan bahwa berita mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp20.000 dalam penyaluran bantuan beras (Raskin) bagi masyarakat penerima manfaat adalah tidak benar alias hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan dan rencana pelaporan yang dilayangkan oleh Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (Formasi) Sumatera Utara baru-baru ini.
RR menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan beras di wilayahnya berjalan bersih, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa adanya kutipan liar sepeser pun.
Bukti dan Dokumentasi Warga Kuatkan Bantahan Kepling
Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban moril kepada publik, pihak Kepling IV bersama warga setempat telah mengumpulkan dokumentasi serta surat pernyataan resmi dan bukti-bukti dari warga penerima manfaat.
Berdasarkan keterangan langsung dari warga di Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Deli, tidak pernah ada kutipan atau pungutan uang sebesar Rp20.000 yang dipatok atau diminta oleh Kepling RR dalam pembagian bantuan beras tersebut.
Warga justru merasa terbantu dan menyayangkan adanya pihak luar yang menyebarkan informasi keliru tanpa melakukan konfirmasi langsung ke lapangan.
"Kami selaku warga penerima manfaat di Lingkungan IV Labuhan Deli menyatakan dengan sesungguhnya bahwa tidak ada pungutan uang Rp20.000 seperti yang dituduhkan.
Penyaluran beras bantuan berjalan lancar dan tidak ada paksaan atau kutipan apapun dari Kepling kami," ungkap salah seorang perwakilan warga Lingkungan IV sembari menunjukkan dokumentasi penyaluran.
Siap Hadapi dan Tempuh Klarifikasi Terbuka
Menanggapi langkah Formasi Sumut yang berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum melalui Siber Pungli Polda Sumut, Kepling RR menyatakan sangat menyambut baik hal tersebut.
Menurutnya, langkah hukum atau pemeriksaan objektif justru akan membuktikan kebenaran yang sesungguhnya dan membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang tidak berdasar.
"Silakan dibuktikan. Kami sangat terbuka dan kooperatif jika aparat penegak hukum ingin turun langsung memeriksa. Kami memiliki dokumentasi lengkap serta kesaksian dari warga yang siap berbicara apa adanya sesuai fakta di lapangan," ujar RR.
Ia juga menyayangkan sikap lembaga swadaya masyarakat yang langsung melempar isu ke publik tanpa melakukan investigasi mendalam atau meminta konfirmasi langsung kepada pihak perangkat lingkungan terkait.
Imbauan untuk Menjaga Kondusivitas
Pihak Kelurahan Labuhan Deli dan perangkat Lingkungan IV mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun lembaga agar lebih cermat dalam menerima informasi.
Jangan sampai informasi yang belum tentu kebenarannya justru mencemarkan nama baik aparatur yang selama ini telah bekerja melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.
Dengan adanya klarifikasi resmi, bukti tertulis, serta dokumentasi dari warga ini, diharapkan masyarakat luas dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah percaya pada isu-isu sepihak yang beredar.
.(Zoel).
