Pandeglang, kompasone.com – Aksi demonstrasi yang digelar oleh aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (3/9/2026), sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk untuk menyampaikan aspirasi.
Situasi yang sempat memanas akhirnya berangsur kondusif setelah jajaran pimpinan DPRD Pandeglang keluar menemui massa. Ketua DPRD Pandeglang Agus Umam, Wakil Ketua II Dadi Rajadi, Wakil Ketua III Fuhaira Amin, serta sejumlah anggota komisi turun langsung menemui mahasiswa untuk menandatangani pakta integritas. Sementara itu, Wakil Ketua I dilaporkan tidak berada di lokasi.
Soroti Kebocoran PAD hingga Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar
Dalam aksi tersebut, Mahasiswa Pandeglang Bersatu membawa isu krusial terkait pengelolaan daerah. Mereka menuntut perbaikan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi anggaran belanja pegawai, peningkatan fungsi pengawasan legislatif, serta pembukaan ruang partisipasi bagi pemuda dalam kebijakan publik.
Ada 4 tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa kepada Pemkab dan DPRD Pandeglang:
1. DPRD Pandeglang mengkaji ulang alokasi anggaran peningkatan kapasitas anggota DPRD sekitar Rp1,1 miliar, melakukan efisiensi, serta mengalihkannya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
2. DPRD Pandeglang melibatkan mahasiswa dan pemuda dalam proses pembahasan kebijakan publik serta memberikan ruang partisipasi dalam rapat paripurna sesuai ketentuan yang berlaku.
3. DPRD Pandeglang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir, pariwisata, pasar, hotel, restoran, dan sektor usaha lainnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.
4. Bupati dan DPRD Pandeglang mengevaluasi TPP serta anggaran belanja pegawai dan mengalihkan anggaran yang dinilai tidak prioritas untuk pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan.
Taruhan Jabatan Pimpinan DPRD dalam Pakta Integritas
Tidak sekadar berorasi, mahasiswa memaksa pimpinan DPRD Pandeglang menandatangani Pakta Integritas di atas materai. Dokumen tersebut berisi komitmen tegas legislatif untuk mengkaji ulang anggaran Rp1,1 miliar, melibatkan mahasiswa dalam kebijakan publik, mengawasi kebocoran retribusi daerah, serta mengevaluasi belanja pegawai untuk dialihkan ke perbaikan jalan.
DPRD Pandeglang kini diberi tenggat waktu 5 x 24 jam sejak ditandatangani untuk memberikan jawaban dan tindak lanjut yang konkret.
Apabila dalam waktu 5 hari tuntutan tersebut diabaikan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pandeglang secara tertulis menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai bentuk konsekuensi moral kepada masyarakat. Setelah penandatanganan tersebut, massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(Ali Hamzah)
