Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bibit Menciut, HOK Berkurang: Keterangan Kelompok Tani dan Dinas Berbeda

Rabu, September 09, 2026, 16:30 WIB Last Updated 2026-09-09T09:30:31Z



Pandeglang, kompasonne.com— Program bantuan peremajaan tanaman kelapa dalam dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Kabupaten Pandeglang dipertanyakan. Sejumlah komponen bantuan, mulai dari bibit, pupuk hingga dana Hari Orang Kerja (HOK), disebut tidak sesuai dengan yang diterima petani di lapangan, Rabu, (9/9/2026).


Salah satu ketua kelompok tani di kabupaten Pandeglang penerima manfaat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kelompoknya mengelola lahan seluas 10 hektare. Namun, bibit kelapa yang diterima hanya 1.030 batang, atau sekitar 103 batang per hektare.


“Untuk 10 hektare kami hanya menerima 1.030 batang,” ujar kelompok tersebut.


Selain persoalan bibit, dana HOK juga menjadi sorotan. Sumber yang sama mengaku kelompoknya hanya menerima Rp6 juta untuk lahan seluas 10 hektare. Ia juga menyebut tidak diperlihatkan kuitansi resmi terkait pencairan tersebut.


“Uang HOK yang kami terima hanya Rp6 juta. Kuitansi resminya juga tidak diperlihatkan kepada kami,” katanya.


Ia turut mempertanyakan pupuk yang diberikan karena menurutnya pupuk tersebut diduga berupa kompos berbahan kotoran sapi.


Sementara itu, Dinas Pertanian Pandeglang melalui Kabid perkebunan Iping Saripin, menyebut alokasi HOK yang diketahui pihaknya adalah 13 HOK per hektare, dengan nilai Rp75.000 per HOK.


“Total HOK yang kami ketahui 13 HOK per hektare, dengan nilai Rp75.000 per HOK,” ujar Iping saat dikonfirmasi.


Dengan ketentuan tersebut, alokasi HOK mencapai Rp975.000 per hektare. Jika dihitung untuk lahan seluas 10 hektare, totalnya mencapai Rp9.750.000.


Di sisi lain, terdapat perbedaan antara alokasi tersebut dengan pengakuan kelompok tani yang menyebut hanya menerima Rp6 juta.


Begitu pula dengan jumlah bibit. Dinas menyebut alokasinya 110 batang per hektare, sedangkan kelompok tani mengaku hanya menerima 103 batang per hektare.


APH juga patut didorong untuk turun melakukan pemeriksaan, terutama terhadap selisih dana HOK dan perbedaan jumlah bibit tersebut. Bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan setiap rupiah bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani dan digunakan sesuai peruntukannya.


Sebab, program bantuan untuk petani bukan ruang untuk bermain-main dengan angka. Ketika angka di atas kertas berbeda dengan apa yang diterima petani di lapangan, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang.


(Ali hamzah)

Iklan

iklan