Jakarta, kompasone.com - Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan pada Senin (13/7/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang kedapatan membawa lima butir obat keras jenis tramadol.
R diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli dan razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek dikerahkan untuk menyisir sejumlah ruas jalan serta lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Selain mengamankan R, petugas turut mengamankan tiga sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang lengkap. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat Street tanpa pelat nomor di wilayah Gambir serta Honda Beat dan Honda CBR di wilayah Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur,” ujar Reynold.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan senjata api, senjata tajam, maupun narkotika. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.
Reynold mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal, tawuran, balap liar, atau peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110.
Ykb
