Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Batu Mereng Kolam Jalan Lumba-lumba Kijang, Dinilai Asal Jadi

Selasa, Juli 07, 2026, 21:09 WIB Last Updated 2026-07-07T14:12:10Z

Bintan, kompasone.com - Proyek di tahun 2026 yang di luncurkan oleh Dinas Perkim Propinsi Kepri, di setiap daerah yang mendapatkan atas proyek tersebut ini, dengan anggaran yang tertera itu sangat besar. Namun dalam pengerjaannya dinilai  sangat sangat mengecewakan masyarakat setempat.


Seharusnya atas proyek yang rehab itu, bukannya separoh pekerjaan, melainkan itu semua batu mereng di pasang sampai keliling kolam. Apalagi dengan anggaran Rp2.245.305.326, no kontrak,540./04-05/SD/fsk-pl/dpkp-psu/APBD/2026, itu sudah permanen semua seharusnya,apa lagi inikan penataan kolam kota kijang, bukan hanya pekerjaan pemasangan batu mereng aja dan penimbunan hanya beberapa meter anggaran sampai sebesar itu.


Dalam pantauan jurnalis kompasone.com,di lapangan pada hari Sabtu (4/7) pagi pukul 9.30 wib menjumpai pengawas lapangan di lokasi proyek Jalan lumba lumba, RT,003, RW 004, Kel. Kijang Kota, Kec. Bintan Timur, sebut saja Adi. Ia mengatakan, proyek pemasangan batu mereng hanya yang roboh aja. Sedangkan untuk pemasangan sampai keliling kolam itu tidak ada.


"Cuma ini saja ang kita kerjakan, sedangkan kalau di lihat sisi kolam ini memang harus di rawat total semuanya, mengigat mungkin dari perkim propinsi Kepri, anggaran terbatas dan untuk tahun yang akan datang di lanjutkan lagi," kata Adi.


Ia mengatakan lagi, pekerjaan yang mereka kerjakan ini, dari kepala dinas perkim propinsi Kepri sampai saat ini belum pernah datang untuk melihat proyek tersebut ini. Seharusnya tanggung jawab itu ada.


Dalam kesempatan itu juga,jurnalis kompasone,com,menjumpai salah seorang pekerja,Yoto. Ia mengatakan proyek yang mereka buat ini, seharusnya dalam pekerjaan seperti ini, dari PPTK satker propinsi Kepri itu ada untuk datang ke proyek ini.


"Memang pemasangan batu miring dan penimbunan lokasi itu kan harus ada mengawasi di pekerjaan itu. Sebab mana tahu ada pekerjaan yang harus di tambah atau di geser, itu dari PPTK yang mengetahuinya dalam, suatu pekerjaan pasti mereka yang lebih tahu dari pada kami yang bekerja di sini," ujarnya mengakhiri.


(perwakilan Kepri,Handoko).

Iklan

iklan