Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PJS Temui Dewan Pers, Mantapkan Jalan Jadi Organisasi Konstituen

Rabu, Juli 08, 2026, 14:55 WIB Last Updated 2026-07-08T07:56:25Z

Jakarta, kompasone.com - Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memantapkan langkah untuk masuk dalam barisan organisasi konstituen Dewan Pers. Sinyal itu menguat setelah jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS bertemu langsung dengan pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.


Pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi organisasi. Di hadapan jajaran Dewan Pers, PJS memaparkan peta kekuatan organisasinya, mulai dari kepengurusan di 25 provinsi, jumlah anggota yang telah menembus seribu orang, hingga arah pembinaan wartawan yang diklaim menjadi fondasi utama organisasi tersebut.


Rombongan PJS dipimpin langsung Ketua Umum Mahmud Marhaba. Turut hadir Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu.


Mereka diterima Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto bersama jajaran pimpinan komisi, yakni Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.


Dalam forum itu, Mahmud menegaskan PJS tidak hadir semata untuk memburu status konstituen. Ia menyebut PJS dibentuk untuk menjawab persoalan mendasar di tubuh pers, yakni masih banyaknya pelaku media yang belum tersentuh pembinaan dan rentan dicap sebagai wartawan abal-abal.


“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Dalam waktu dekat, kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” kata Mahmud.


Mahmud mengatakan, PJS ingin menjadi ruang pembinaan bagi wartawan yang selama ini belum terwadahi secara formal oleh organisasi pers yang sudah ada. Menurut dia, pendekatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan kompetensi wartawan di berbagai daerah.


“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif sebagai wartawan abal-abal atau bodrek. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, sejak PJS hadir, banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” ujarnya.


Namun, langkah PJS menuju konstituen Dewan Pers tak luput dari pertanyaan kritis. Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto menyoroti orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai konstituen.


"Apakah PJS hanya berorientasi menjadi konstituen? Jika demikian, mengapa tidak bergabung dengan organisasi yang sudah ada?” ujar Toto dalam audiensi tersebut.


Pertanyaan itu dijawab Mahmud dengan menegaskan bahwa PJS tidak dibangun untuk mengejar pengakuan administratif semata, melainkan untuk mengisi ruang pembinaan yang menurut mereka belum sepenuhnya terjangkau.


Di sisi lain, Dewan Pers memberi sinyal terbuka. Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menegaskan, pintu menjadi konstituen terbuka bagi setiap organisasi pers sepanjang syarat administratif dan substantif dipenuhi.


“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Yogi.


Yogi menekankan, proses verifikasi bukan dibuat untuk menghambat, melainkan memastikan organisasi yang masuk sebagai konstituen benar-benar memiliki komitmen terhadap kualitas, profesionalisme, dan ekosistem pers nasional.


“Semakin banyak organisasi pers yang memenuhi syarat menjadi konstituen, tentu semakin baik bagi dunia pers. Namun, kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.


Pertemuan itu juga diwarnai dorongan dari Dewan Pers agar PJS konsisten membina anggotanya, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Audiensi kemudian ditutup dengan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan berkas persyaratan dan mengikuti proses verifikasi pada 23 Juli mendatang.


Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi dengan Dewan Pers. Langkah dua organisasi pers itu menandai dinamika baru di tengah upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.


(Ali hamzah)

Iklan

iklan