Jakarta, Kompasone.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menuntaskan proses penyidikan terhadap sejumlah mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi besar, Rabu (3/6/2026). Penuntasan penyidikan ini ditandai dengan penahanan para tersangka yang langsung memicu ketegangan di area Gedung Bundar Kejagung.
Tiga mantan petinggi BGN yang resmi mengenakan rompi tahanan warna merah muda dengan tangan diborgol tersebut adalah. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN). Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan). Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional).
Suasana di luar ruang pemeriksaan mendadak riuh saat ketiga tersangka digelandang menuju mobil tahanan secara bergantian. Ratusan awak media yang telah bersiaga sejak pagi hari meluapkan kekesalan mereka terhadap para koruptor yang diduga telah menyalahgunakan anggaran negara tersebut.
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjadi tersangka pertama yang keluar dari pintu pemeriksaan. Sosok yang sebelumnya kerap tampil di layar kaca dan media sosial untuk mengkampanyekan program "Makan Bergizi Gratis" ini, kini tampil dengan kondisi kontras.
Tidak ada lagi senyum lebar yang biasa ia pamerkan di publik. Dengan langkah gontai dan wajah yang tampak sangat kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang, Dadan memilih bungkam seribu bahasa hingga pintu mobil tahanan ditutup.
Ketegangan meningkat saat mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, keluar dari gedung kejaksaan. Purnawirawan Angkatan Darat ini tampak berjalan goyah dengan kedua tangan terikat borgol.
Sikap pasrah Lodewyk justru memicu kemarahan wartawan di lokasi. Sorakan bernada kecaman seperti "maling" menggema hebat saat ia hendak melangkah masuk ke dalam kendaraan tahanan. Lodewyk memilih tidak merespons dan bergegas masuk menghindari kejaran media.
Kondisi serupa juga terlihat pada tersangka ketiga, Sony Sonjaya. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional itu keluar dengan wajah lemas dan pandangan kosong. Sama seperti dua koleganya, Sony enggan memberikan pernyataan sedikit pun mengenai keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak ini.
Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan penyidikan ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tidak pandang bulu, bahkan terhadap institusi yang mengelola program strategis nasional. Ketiga mantan pejabat BGN tersebut kini resmi ditahan di rumah tahanan negara demi kepentingan proses hukum dan persidangan yang akan datang.
(R. M Hendra)

