Gunungkidul DIY, Kompasone.com — Seorang wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai selatan Gunungkidul mengaku menemukan kejanggalan pada tiket retribusi wisata yang diterbitkan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pantai Baron.
Wisatawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengaku datang bersama rombongan menggunakan satu mobil pribadi dan dua unit bus wisata. Rombongan tiba di pintu retribusi pada pukul 04.30 WIB dengan tujuan mengunjungi Pantai Sadranan dan Pantai Drini.
Menurut dia, seluruh rombongan masuk melalui TPR JJLS dan melakukan pembayaran retribusi secara tunai. Namun, salah satu bus rombongan tertinggal sekitar setengah jam dari rombongan utama.
"Kami masuk melalui pos retribusi TPR JJLS dan membayar secara tunai dan tercatat di m pos. Ada satu bus yang tertinggal sekitar setengah jam. Setelah kami sampai di Pantai Sadranan, bus yang tertinggal itu baru menyusul. Saat kami cek, tiket yang diterima ternyata tercatat dengan tanggal dan jam bahkan menit dan detik yang sama. Kami merasa janggal,"jelasnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi sistem pencatatan tiket elektronik yang digunakan di pintu masuk kawasan wisata Gunungkidul. Pasalnya, dua kendaraan yang masuk dalam waktu berbeda tercatat memiliki waktu transaksi yang identik.
Merasa ada kejanggalan, koordinator rombongan mencoba meminta penjelasan kepada pihak terkait. Ia mengaku pada hari Minggu siang telah menghubungi Dinas Pariwisata Gunungkidul melalui telpn kantor namun tidak di angkat. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada petugas TPR, tetapi saat itu telah terjadi pergantian petugas jaga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas sistem retribusi wisata yang selama ini digadang-gadang lebih tertib melalui mekanisme pembayaran mpos. Jika terjadi kesalahan pencatatan, wisatawan menilai perlu ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan destinasi wisata daerah.
Menanggapi hal tersebut, petugas TPR berinisial S menjelaskan bahwa perangkat Mobile Point of Sales (MPOS) yang digunakan sebenarnya tidak memungkinkan penerbitan dua lembar tiket asli untuk satu transaksi.
Menurut dia, dalam kondisi normal mesin akan mencetak dua lembar tiket, yakni satu lembar asli untuk wisatawan dan satu lembar salinan sebagai arsip petugas.
"Pada waktu itu alatnya mengalami error. Sekali cetak keluar dua lembar tiket secara bersamaan. Kejadian itu hanya terjadi saat itu saja,"sebut S.
"Ini memang kesalahan teknis. Sebenarnya saya berniat mengembalikan uang untuk satu bus tersebut, tetapi saya belum mengetahui bagaimana kebijakan yang harus ditempuh," ungkapnya.
S menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
"Atas kesalahan kami, mohon maaf,"ujarnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.(oknum nakal atau memang mesin mposnya) Jika gangguan teknis memang terjadi, publik berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi yang digunakan. Sebab, selain menyangkut kenyamanan wisatawan, akurasi data tiket juga berkaitan dengan tata kelola pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu andalan Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu Ratno Pintoyo pengamat kebijakan publik yang merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul mengkritik pedas jika dugaan hal tersebut benar adanya.
"Kejadian ini merupakan kejadian serius yang harus mendapat perhatian publik. Retribusi yang bersumber dari pariwisata ini merupakan sumber andalan pendapatan daerah, maka harus dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, " kritiknya.
Jika ada tiket, sambungnya, yang tercetak dengan waktu yang sama padahal kendaraan masuk pada waktu yang berbeda, tentu publik berhak memperayakan keakuratan sistem dan mekanisme pengawasanya.
"Dinas pariwisata Kabupaten Gunungkidul perlu segera melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat," katanya (4/6/26).
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan kesalahan pencetakan tiket maupun mekanisme penanganan terhadap wisatawan yang merasa dirugikan.
( Mbah Pri )
