Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ujian TKA SMP, Beban Baru Bagi Orang Tua Siswa di Tulungagung

Kamis, April 02, 2026, 13:32 WIB Last Updated 2026-04-02T06:32:14Z

 

Suasana uji coba ujian TKA di salah satu SMP di Tulungagung

Tulungagung, Kompas one - Pelaksanaan ujian TKA (Tes Kemampuan Akademik) di sejumlah SMP di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur tahun ini menimbulkan banyak keresahan bagi wali murid.


Hal ini dikarenakan syarat utama dalam pelaksanaan ujian ini harus memakai komputer atau laptop, padahal dalam kenyataan dilapangan masih banyak sekolah yang masih kurang dalam fasilitas ini.


Tidak hanya laptop, jaringan wifi pun di setiap sekolah sangat kurang memadai sehingga orang tua murid harus menyisihkan sedikit anggaran untuk membeli paket data bagi anaknya. Dan ini jelas sangat memberatkan banyak keluarga siswa ditengah keterpurukan ekonomi yang tidak menentu ini.


Dari pantauan dilapangan, sebagian sekolah terkesan memaksa para siswa dan wali murid untuk mencari solusi sendiri akan keadaan ini, yakni antara meminjam, menyewa di luar atau membeli laptop pribadi. 


"Dan jelas ini sangat memberatkan kami sebagai orang tua," keluh Linda salah satu atu orang tua murid kepada kompas-one.


Tidak hanya itu, Linda juga mengeluhkan fasilitas jaringan wifi yang ada di sekolah.


"Kami heran mas, kenapa program ini diterapkan tanpa fasilitas yang mumpuni? Bayangkan, untuk ujian ini kami sudah harus menyewa laptop sedangkan jaringan wifi masih kurang sehingga juga harus membelikan paket data," ungkapnya.


Kebijakan ini menyingkap ketidakpekaan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sangat beragam. Tidak semua keluarga mampu memenuhi tuntutan digitalisasi ujian. Alih-alih menciptakan kesetaraan, sistem ini justru menimbulkan ketidaknyamanan dan memperlebar jurang akses pendidikan.  


Pertanyaan besar pun muncul di benak masyarakat, mengapa bagi sekolah yang kurang dalam fasilitas seakan mem bebankan sepenuhnya kepada siswa dan orang tua?


Apakah pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, yang semestinya hadir dengan memberi solusi yang adil dan inklusif hanya menganggap ketimpangan in adalah hal biasa?


Harapan masyarakat hanya sederhana, pendidikan seharusnya memerdekakan, bukan membebani. 


Pemerintah perlu segera meninjau ulang kebijakan ini agar ujian tidak menjadi momok, melainkan tetap menjadi sarana evaluasi yang bermartabat dan setara bagi semua siswa.


Sebab memperoleh pendidikan yang layak merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, dan hal ini sudah jelas-jelas di termaktub dalam undang -undang dasar 1945 pasal 31


Sigit

Iklan

iklan