Kab. Tangerang, kompasone.com - Pembangunan turap di kawasan Graha Indira, Citra Raya , Kabupaten Tangerang menuai sorotan publik, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. ZMJ Putra diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya, pemasangan turap diketahui tidak menggunakan pondasi dasar, dan elemen penguat. Sabtu (25/04/2026)
Lebih parah lagi, para pekerja dibiarkan tanpa perlengkapan keselamatan standar (helm, rompi, sepatu safety), seakan-akan aspek keselamatan hanya formalitas di atas kertas.
• Tanpa K3 (Keselamatan): Pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berisiko tinggi mengalami cedera. Hal ini melanggar peraturan K3 konstruksi yang bertujuan mencegah kecelakaan kerja.
• Kualitas dan Pengawasan: Proyek seperti ini seringkali minim pengawasan dari pihak terkait, yang berpotensi menghasilkan kualitas yang rendah atau pemasangan yang tidak sesuai standar teknis.
Nama Perusahaan Pelaksana diduga hanya di tempel dan menutupi indentitas sebelumnya, CV Vania Cipta Aulia , hal ini sangat menimbulkan pertanyaan transparansi dan kejelasan administrasi proyek.
Sementara itu, mandor dan pelaksana pengawasan proyek pun tidak bisa dikonfirmasi,atau belum memberikan tanggapan .
Dalam hal ini pelaksanaan proyek turap, dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menimbulkan dampak yang serius,turap beresiko tidak mampu menahan tekana tanah maupun air secara maksimal, sehingga rentan rusak, retak dan mudah ambruk.
Mirisnya penerapan K3 meningkatkan risiko kecelakan kerja yang dapat membahayakan pekerja dilapangan
Diharapkan instansi terkait melakukan pengecekan dan evaluasi guna memastikan proyek turap berjalan standar teknis dan ketentuan yang berlaku
Hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum ada jawaban atau bungkam.
(Novian)

