Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Keluarga Korban Bersama 9 Kepala Distrik dan 2 DPRK Laporkan Kasus Penembakan Yemis Yohame ke Polres Yahukimo

Kamis, April 23, 2026, 07:11 WIB Last Updated 2026-04-23T00:11:37Z

 


Yahukimo, kompasone.com -Keluarga korban penembakan, Yemis Yohame, bersama sembilan kepala distrik, Kepala Suku, tokoh adat, kalangan intelektual, serta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo secara resmi melaporkan kasus pembunuhan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Rabu (22/4/2026).


Pelaporan dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa penembakan yang menewaskan korban, yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIT di Eselon 3, Dekai, Kabupaten Yahukimo. Saat itu, korban berada di lokasi tempat bermain WiFi di depan sebuah rumah kost, sebelum akhirnya ditembak oleh orang tak dikenal.


Warga sekitar segera mengevakuasi korban ke RSUD Dekai menggunakan ambulans yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIT.


Pada Rabu pagi, keluarga korban bersama para tokoh masyarakat dan perwakilan DPRK mendatangi Polres Yahukimo untuk membuat laporan resmi sekaligus meminta aparat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku.


Ketua RK ANPROPAKOS Cabang Yahukimo, Frans Mulikma, menegaskan bahwa keluarga korban menginginkan proses hukum berjalan secara terbuka, jujur, dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.


“Kami meminta aparat bekerja profesional dan transparan. Siapa pun pelakunya harus diungkap,” ujarnya.


Anggota DPRK Yahukimo, Yafet Saram, juga meminta aparat kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mengungkap kasus tersebut secara adil dan transparan.


“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan tidak berlarut-larut. Siapa pun pelakunya harus diungkap sesuai hukum yang berlaku,” katanya.


Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.


“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi agar kasus ini dapat segera terungkap,” tambahnya.


Sementara itu, Dari tempat yang sama, Ketua SOPPY, Otniel Sobolim, mengingatkan keluarga korban dan masyarakat luas agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang jelas.


“Kejadian ini sangat mengejutkan. Namun, kita harus menunggu proses hukum berjalan dan berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya belajar dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya, di mana dugaan awal tidak selalu terbukti dalam proses hukum.


Lebih lanjut, Otniel menyoroti penggunaan senjata api dalam kejadian tersebut. Menurutnya, aparat keamanan perlu melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang memiliki akses terhadap senjata api.


Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim bantuan hukum di tingkat provinsi untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum, yang direncanakan mulai dilakukan dalam waktu dekat.


Di akhir pernyataannya, Otniel mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan, serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Yahukimo.


Hingga saat ini, kasus penembakan tersebut masih dalam penanganan Polres Yahukimo.


Aliknoe 

Iklan

iklan