Sumenep, Kompasone.com - Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai kondisi infrastruktur di Pelabuhan Masalembu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Ir. Nyono, S.T., M.T., IPU, memberikan penjelasan objektif terkait duduk perkara status kewenangan dan langkah konkret yang sedang diambil pemerintah provinsi.
Tudingan bahwa Pemprov Jatim membiarkan kerusakan selama bertahun-tahun perlu diluruskan secara administratif. Pak Nyono menjelaskan bahwa selama ini area jalan dermaga tersebut merupakan milik pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan), sehingga secara aturan hukum, Pemprov Jatim tidak memiliki wewenang untuk menyentuh atau memperbaiki aset tersebut menggunakan APBD.
"Perlu dipahami bahwa jalan dermaga Masalembu itu awalnya adalah milik pusat. Kami tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk aset yang bukan milik kami. Namun, karena saat ini statusnya baru saja diserahkan kepada Perhubungan Provinsi, maka tanggung jawab itu kini kami ambil alih," tegas Nyono.
Bukannya abai, Dinas Perhubungan Jatim justru sedang bergerak cepat pasca proses administrasi serah terima selesai. Nyono menegaskan bahwa pihaknya telah memasukkan rencana perbaikan jalan dan fasilitas pendukung ke dalam usulan anggaran mendatang yaitu.
Mengubah kondisi jalan yang rusak/berlubang menjadi layak fungsi.
Menambah titik lampu jalan di sepanjang area pelabuhan untuk menjamin keamanan masyarakat di malam hari.
Terkait retribusi pass penumpang sebesar Rp2.000, Nyono menjelaskan bahwa pendapatan tersebut masuk ke kas daerah (PAD) sesuai aturan yang berlaku dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pemeliharaan fasilitas dan operasional pelabuhan yang kini resmi di bawah naungan Pemprov. Sikap diam yang sempat dipersepsikan sebagai "tutup mulut" sebenarnya adalah proses koordinasi internal untuk memastikan data anggaran yang diusulkan tepat sasaran dan akuntabel.
Isu mengenai diamnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak juga ditepis sebagai bentuk kehati-hatian dalam merespon teknis perpindahan aset. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berkomitmen pada kesejahteraan masyarakat kepulauan, dan perbaikan Pelabuhan Masalembu adalah salah satu perwujudan komitmen tersebut setelah hambatan birokrasi kewenangan pusat-daerah teratasi.
Dinas Perhubungan Jatim mengajak masyarakat Masalembu untuk bersabar dalam proses transisi ini. Dengan beralihnya kewenangan ke provinsi, akses perbaikan kini menjadi lebih dekat dan sedang dalam pengawalan ketat agar segera terealisasi demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan.
(R. M Hendra)
